DPRD Samarinda Awasi Pengadaan Buku LKPD, Dorong Distribusi Tanpa Praktik Jual Beli
Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pengadaan dan distribusi Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) agar tepat sasaran dan bebas dari praktik jual beli ilegal. Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Novan Syahronie, memastikan bahwa kebutuhan LKPD bagi siswa di kota ini akan terpenuhi mulai tahun ini.
“Pengadaan LKPD sudah dijadwalkan tahun ini. Pendistribusiannya akan mengacu pada data siswa yang telah terverifikasi, lengkap dengan nama dan alamat,” kata Novan saat ditemui awak media, Kamis (3/7/2025).
Novan menjelaskan bahwa pembiayaan pengadaan LKPD bersumber dari anggaran pendidikan daerah yang masuk dalam alokasi belanja wajib sebesar 20 persen dari APBD, melalui Dinas Pendidikan Kota Samarinda.
“Data siswa penerima LKPD sudah disesuaikan dengan tingkat pendidikan masing-masing. Jadi tinggal memastikan bahwa anggarannya tersedia dan terserap dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan, baik dari lembaga legislatif maupun satuan tugas yang telah dibentuk, guna mencegah penyimpangan dalam proses distribusi. Novan berharap praktik jual beli buku yang sempat terjadi di masa lalu tidak kembali terulang.
“Pengawasan harus berjalan. Kita tidak ingin ada lagi praktik jual beli buku yang membebani orang tua siswa. DPRD juga akan terus memantau langsung proses ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan,” tegasnya.
Meski hingga kini belum ditemukan pelanggaran yang signifikan, Novan tetap mengingatkan pentingnya deteksi dini terhadap potensi penyimpangan.
“Sejauh ini belum ada temuan yang mencolok, tapi kita tetap waspada dan melakukan pencegahan sejak awal,” ujarnya.
Selain itu, Novan juga mengimbau para orang tua untuk tidak terpaku pada sekolah-sekolah favorit dalam proses penerimaan peserta didik baru. Ia menilai kualitas pendidikan di seluruh sekolah negeri di Samarinda sudah cukup merata.
“Semua sekolah negeri di Samarinda memiliki kualitas yang relatif setara. Jadi, jangan hanya melihat jarak atau nama besar sekolah. Yang terpenting adalah akses pendidikan tetap terbuka bagi semua anak,” pungkasnya.
Program distribusi LKPD ini diharapkan dapat mendukung kegiatan belajar siswa, terutama dari keluarga tidak mampu, sekaligus memperkuat transparansi dalam tata kelola anggaran pendidikan di Kota Tepian.(ADV/DPRDSAMARINDA/GB)



