DPRD Kaltim Perkuat Kualitas Legislasi, Pelajari Strategi Legislasi Progresif dari DPRD Jakarta

Longtime.id – Dalam menghadapi tantangan baru pasca pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur, DPRD Kaltim menyadari bahwa fungsi legislasi kini dituntut untuk lebih adaptif dan berdampak nyata bagi masyarakat. Isu bukan lagi soal banyaknya produk hukum, tetapi soal kualitas regulasi yang benar-benar solutif dan implementatif.
Kesadaran ini menjadi dasar kunjungan kerja gabungan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kaltim ke DPRD Jakarta pada Rabu, (04/06/2025). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dan diterima oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, kedua belah pihak bertukar pengalaman mengenai penyusunan regulasi yang efektif. Fokus utama pembahasan adalah strategi legislasi berbasis kebutuhan riil masyarakat serta harmonisasi kebijakan antara level legislatif dan eksekutif.
“Legislasi bukan sekadar menyusun perda dalam jumlah banyak, tapi memastikan setiap regulasi itu hidup dan mampu menyelesaikan persoalan daerah. Ini yang kami pelajari dari DKI,” ucap Ananda.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD Kaltim juga mendalami pendekatan sistematis dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), mulai dari tahapan penyusunan naskah akademik, pemanfaatan basis data, hingga keterlibatan publik secara aktif.
Sigit Wibowo, anggota Banmus DPRD Kaltim, menambahkan bahwa Kaltim membutuhkan model penyusunan agenda yang tidak tumpang tindih dan mampu menyesuaikan diri dengan realitas lapangan.
“Di tengah perubahan besar seperti kehadiran IKN, kita butuh agenda kerja yang realistis dan tidak sekadar formalitas,” tuturnya.
Khoirudin mengingatkan pentingnya kesiapan teknis dalam setiap tahap legislasi.
Menurutnya, keberhasilan regulasi sangat bergantung pada keselarasan awal antara naskah akademik, masukan publik, dan komitmen lintas sektor.
Kunjungan ini menjadi salah satu bagian dari reformasi internal DPRD Kaltim dalam membangun sistem legislasi yang lebih tangguh dan adaptif. Lebih dari sekadar benchmarking, kunjungan ini menandai keseriusan untuk menata kembali fungsi legislasi agar lebih proaktif, kontekstual, dan berpihak pada masyarakat.
“Perda yang kuat adalah perda yang lahir dari proses yang matang dan berpijak pada kebutuhan masyarakat. Ini yang kami bawa pulang dari Jakarta,” tutup Ananda. (Adv/Sb/DPRDKaltim)



