DPRD Kaltim Kawal Proses Pembangunan Ulang Fender Jembatan Mahakam I

Longtime.id – Sudah dua bulan sejak Jembatan Mahakam I kehilangan fender pelindung pilar akibat ditabrak ponton bermuatan kayu milik PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra (PMTS) pada 16 Februari 2025. Meski PMTS telah menyatakan kesediaannya untuk membangun ulang, realisasi di lapangan belum terlihat.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran publik. Komisi II DPRD Kaltim pun mengambil langkah dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan sejumlah pihak terkait, Rabu (16/4/2025).
Hadir dalam pertemuan itu antara lain Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Dinas PUPR-Pera Kaltim, KSOP Kelas I Samarinda, dan Pelindo Samarinda.
“Tanpa fender, masyarakat masih waswas saat melintasi Jembatan Mahakam I. Kami memerlukan kepastian kapan pelindung pilar ini akan dipasang kembali,” tegasnya.
Ia menilai, padatnya lalu lintas kapal di bawah jembatan meningkatkan potensi insiden serupa terulang. Kekhawatiran publik terhadap kemungkinan keruntuhan jembatan dinilai wajar.
“Mengingat Kaltim pernah mengalami tragedi serupa dengan runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara pada 2011 silam,” sambungnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah pertanyaan dewan mendapat jawaban. Dari BBPJN Kaltim, menjelaskan bahwa pemasangan fender tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat karena harus melalui serangkaian kajian teknis.
Pengujian tanah menunjukkan bahwa lapisan tanah keras baru ditemukan di kedalaman 50 meter, sementara saat ini kedalaman sungai hanya sekitar 22 meter. Kajian dan pengujian teknis dijadwalkan rampung paling lambat Juni 2025.
Pembangunan fender ditargetkan selesai pada akhir 2025 dengan estimasi biaya sekitar Rp 35 miliar. Biaya tersebut menjadi tanggung jawab pihak penabrak, PMTS, yang memilih opsi membangun ulang secara langsung.
Kembali ke Sabaruddin, meski waktu pembangunan cukup panjang, perhatian utama DPRD kini tertuju pada aspek keselamatan selama proses berlangsung.
“Kapan fender dibangun ulang sudah jelas. Namun bagaimana dengan keamanan lalu lintas selama fender belum ada?” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, KSOP Samarinda, menyatakan pihaknya telah menambah dua kapal tunda untuk mengatur lalu lintas kapal di bawah jembatan.
Senada, Dinas PUPR-Pera Kaltim turut menyampaikan penjelasan teknis dalam forum RDP. Berdasarkan hasil analisis konsultan, pilar ketiga Jembatan Mahakam I mampu menahan benturan hingga 3.800 kilonewton (kN) pada kecepatan kapal maksimal lima knot.
Namun, dalam kondisi arus sungai yang kuat, terutama saat banjir dari hulu yang mencapai 2,18 knot, kapasitas beban benturan yang bisa ditahan pilar menurun drastis, hanya sekitar 981 kN atau setara dengan kapal berbobot 100 ton DWT (Deadweight Tonnage).
Untuk menjaga keamanan, disarankan agar kapal melintas dengan kecepatan maksimal 0,5 knot. Pada kecepatan tersebut, pilar masih mampu menahan benturan dari kapal seberat hingga 15 ribu DWT.
Usai rapat dengar pendapat, Sabaruddin menyampaikan bahwa informasi yang dihimpun dalam pertemuan tersebut memberikan gambaran menyeluruh terkait rencana pembangunan ulang fender Jembatan Mahakam I.
Menurutnya, proses pembangunan dipastikan berjalan dan ditarget rampung pada akhir tahun. Termasuk jaminan keselamatan lalu lintas sungai selama fender belum terpasang.
“Kapan fender kembali dipasang sudah ada kepastian. Sekarang tinggal kita kawal agar prosesnya berjalan sesuai rencana,” pungkasnya. (Adv/Sb/Mam/DPRDKaltim)



