DPRD Kaltim Gelar RDP Terkait Longsor di Batuah, Bahas Dugaan Dampak Aktivitas Tambang

Longtime.id – Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan PT Baramulti Suksessarana dan warga Kilometer 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. RDP ini digelar sebagai respons atas kejadian tanah longsor yang diduga berdampak langsung pada permukiman warga.
Pertemuan tersebut mempertemukan dua pandangan yang berbeda terkait penyebab longsor. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, mengungkapkan bahwa warga meyakini aktivitas tambang yang dilakukan PT Baramulti Suksessarana sebagai salah satu pemicu bencana tersebut.
“Menurut warga, longsor itu diakibatkan oleh aktivitas tambang yang lokasinya berdekatan dengan permukiman. Namun pihak perusahaan menyampaikan bahwa lokasi aktivitas tambang berada cukup jauh dari titik longsor, dan berdasarkan hasil pemantauan tim geologi internal mereka, kejadian tersebut bukan disebabkan oleh aktivitas tambang,” ucap Subandi saat ditemui awak media.
Kendati terjadi perbedaan persepsi, pihak perusahaan menyatakan kesediaannya untuk memberikan bantuan kepada warga terdampak. Jenis bantuan serta mekanismenya masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
“Pihak perusahaan sudah menyampaikan kesiapan untuk membantu. Apakah itu dalam bentuk uang atau bentuk lain, yang jelas sifatnya adalah membantu. Namun nominalnya belum ditentukan. Warga berharap ada bentuk tanggung jawab yang lebih konkret dari perusahaan,” terangnya.
Sebagai tindak lanjut dari RDP ini, Komisi III bersama tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta perwakilan warga akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi longsor dalam waktu dekat. Selain itu, disepakati pula pembentukan tim geologi independen guna melakukan kajian menyeluruh terkait penyebab longsor.
“Soal siapa yang akan membentuk dan membiayai tim independen itu masih perlu koordinasi lebih lanjut. Tapi yang utama, kami akan segera ke lokasi untuk melihat langsung situasi di lapangan,” bebernya.
RDP ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang adil dan komprehensif bagi seluruh pihak, serta menjamin keselamatan dan keadilan bagi warga Desa Batuah yang terdampak.
(Adv/Sb/DPRDKaltim)



