BERITAADVERTORIALPOLITIK

DPRD Kaltim Desak Penegakan Perda Usai Insiden Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam I

Longtime.id – Kecelakaan yang melibatkan tongkang batubara dan Jembatan Mahakam I pada Sabtu malam, 26 April 2025, kembali menggugah perhatian publik terhadap lemahnya sistem keamanan pelayaran di Sungai Mahakam. Insiden ini menyorot pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989 yang selama ini dinilai diabaikan.

Kejadian bermula saat tongkang bermuatan batu bara yang tengah menuju area tambat di depan Big Mall Samarinda terseret arus deras setelah tali penarik putus. Akibatnya, tongkang menghantam pilar keempat jembatan, merusak fender pengaman yang seharusnya melindungi struktur vital tersebut.

Rekaman CCTV yang merekam detik-detik kejadian memperkuat keresahan masyarakat terkait lemahnya pengawasan dan potensi risiko tinggi yang mengintai infrastruktur strategis di Kota Samarinda.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry, menyoroti pelanggaran aturan yang terus berulang tanpa adanya sanksi yang tegas, yang semakin memperburuk kondisi keamanan di jalur perairan tersebut.

“Perda sudah jelas, jarak aman tambat kapal 5.000 meter dari jembatan. Kalau ini terus dilanggar, bukan soal kecelakaan lagi, tapi kelalaian,” tegasnya.

Sarkowi sapaan akrabnya, mengungkapkan penting untuk segera melakukan peninjauan ulang terhadap sistem pengawasan serta memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mencegah terjadinya korban jiwa di masa depan.

Kantor KSOP Samarinda sudah memeriksa empat anak buah kapal yang terlibat dalam kecelakaan ini dan mengumpulkan data teknis dari lokasi kejadian.

Namun, pihak DPRD, langkah tersebut masih jauh dari cukup tanpa adanya pembenahan struktural dalam pengelolaan lalu lintas sungai. Insiden ini bukanlah yang pertama kalinya.

Sejak diresmikan, Jembatan Mahakam I telah tertabrak kapal sebanyak 23 kali, menggambarkan betapa lemahnya pengawasan serta rendahnya kepatuhan operator kapal terhadap peraturan yang ada.

Sarkowi menyebut peristiwa ini sebagai pengingat bagi semua pihak, terutama pemangku kebijakan yang selama ini dinilai lalai dalam menegakkan aturan.

Dia berharap insiden kali ini menjadi momentum untuk memperkuat regulasi dan penegakan hukum yang lebih tegas. Tanpa evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum yang serius, Jembatan Mahakam I akan terus menjadi titik rawan kecelakaan fatal di tengah Kota Samarinda. (Adv/Sb/Mam/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }