DPD RI Tinjau Implementasi UU Desa di Marangkayu, Pemkab Kukar Soroti Penguatan Data dan Lingkungan

Longtime.id – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Taufik Hidayat, menyambut langsung kunjungan Komite I DPD RI yang dipimpin oleh Andi Sofyan Hasdam di Kantor Kecamatan Marangkayu, Kamis (10/7/2025).
Kunjungan ini dalam rangka pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di wilayah Kukar.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran DPRD Kukar, unsur Forkopimda, camat beserta Forkopimcam Marangkayu, perwakilan perangkat daerah, serta para kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Marangkayu.
Dalam sambutannya, Akhmad Taufik menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komite I DPD RI ke Kukar.
Ia menekankan bahwa UU Desa telah menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi desa sebagai subjek pembangunan yang otonom.
“Dengan hadirnya UU Desa, desa diperkuat sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak asal-usul dan kewenangan lokal dalam mengelola urusan pemerintahan dan pembangunan,” tegasnya.
Salah satu keberhasilan nyata dari kebijakan tersebut adalah keberadaan Dana Desa, yang dinilai telah mendorong pembangunan infrastruktur penting seperti jalan desa, irigasi, sanitasi, dan fasilitas umum lainnya.
Akhmad Taufik juga menyoroti pentingnya pertemuan ini untuk menggali informasi faktual dan masukan dari lapangan yang dapat memperkaya penyempurnaan regulasi.
“Diharapkan pertemuan ini mendapatkan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi desa, termasuk pengelolaan Dana Desa, kelembagaan ekonomi seperti BUMDes, hingga tata kelola pemerintahan desa,” ujarnya.
Mewakili Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri, ia menyampaikan pesan bahwa perencanaan pembangunan harus berbasis data yang akurat agar tepat sasaran.
“Keakuratan data sebagai basis perencanaan haruslah diperkuat, sehingga tidak terjadi salah perencanaan yang mengakibatkan tidak efektif dan efisiennya pembangunan,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dalam proses pembangunan.
“Dalam mengejar pertumbuhan ekonomi melalui eksplorasi sumber daya alam, kita tidak boleh melupakan generasi mendatang yang juga berhak menikmati kekayaan alam yang kita miliki hari ini,” pungkasnya.
Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergi pusat dan daerah semakin kuat dalam menciptakan desa yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.(Adv/am)