Disdukcapil Kutim Maksimalkan Layanan Jemput Bola untuk Warga Pelosok

Longtime.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mengintensifkan program layanan jemput bola ke berbagai wilayah pelosok. Program ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor kecamatan.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menyebutkan bahwa layanan mobile tersebut menjadi solusi efektif bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pelayanan. “Tidak semua warga bisa datang ke kantor, jadi kami yang mendatangi mereka,” ujarnya.

Dalam program jemput bola ini, Disdukcapil menyediakan berbagai layanan, seperti perekaman KTP elektronik, penerbitan Kartu Keluarga (KK), serta pembuatan akta kelahiran dan akta kematian. Seluruh layanan diberikan secara gratis dan langsung terintegrasi dengan sistem pusat.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan baik atas inisiatif Disdukcapil maupun berdasarkan permintaan pemerintah desa. “Ada kalanya kami datang atas undangan kepala desa, dan ada juga yang merupakan jadwal dari dinas,” jelas Jumeah.
Program ini terbukti meningkatkan jumlah warga yang memiliki dokumen kependudukan resmi. Banyak masyarakat yang sebelumnya belum terdata kini telah memiliki dokumen lengkap. Untuk memperkuat efektivitas layanan, Disdukcapil juga memadukan sistem digital seperti aplikasi Siap Kawal dan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), sehingga warga dapat melanjutkan pengurusan dokumen secara daring setelah kegiatan lapangan.
Selain petugas Disdukcapil, kegiatan ini turut melibatkan petugas register desa yang telah mendapatkan pelatihan khusus sebagai penghubung antara warga dan dinas.
“Kami latih mereka agar bisa membantu masyarakat dan menjadi penghubung yang efektif,” tambahnya.
Jumeah juga mengimbau agar warga menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum kegiatan berlangsung, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat.
Dengan program jemput bola ini, Disdukcapil Kutim menegaskan komitmennya untuk memperluas layanan ke seluruh kecamatan, memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah sebagai bentuk pelayanan publik yang inklusif dan transparan. (adv/diskominfokutim/lt)



