Dewan Usul Terobosan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

Agus Haris (tengah). (ist)
Longtime.id – Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bontang disorot dewan. Pasalnya, sejak Januari-Juni 2022, terdapat 57 kasus kekerasan kasus. Rinciannya, 29 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 28 kasus kekerasan anak.
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menyebut, kondisi ini dianggap sangat memprihatinkan. Sehingga, perlu upaya pencegahan. Tak terlepas dari itu, menurutnya upaya pemerintah juga diperlukan dalam pencegahan ini.
“Dalam hal ini peran pemerintah sebaiknya lebih ditingkatkan untuk penanganan dan pencegahan kasus kekerasan. Agar memberi perlindungan bagi korban,” ujarnya, Selasa (19/07).
Selain itu, politisi Gerindra ini menuturkan peran pemuka agama dalam memberikan bimbingan keagamaan juga menurutnya efektif dilakukan. Pemerintah dengan pemuka agama bisa bersinergi dalam membuat terobosan baru terkait masalah sosial ini.
“Jadi pemerintah bersama pemuka agama harus memikirkan program kerja,” tandasnya.
Kepala DPPKB Bontang Bahauddin menjelaskan korban kekerasan perempuan dan anak ditangani melalui upaya preventif atau penanganan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Pencegahan lain juga dilakukan dengan cara sosialisasi ke tingkat Sekolah Dasar (SD), penyuluhan ke tingkat RT/kelurahan bagi orangtua. “DPPKB juga memiliki Satgas PPA termasuk di dalamnya ada petugas untuk orang berkebutuhan khusus,” imbuhnya. (Adv/DPRD)



