Dewan Usul Formasi Baru Penerimaan PPPK

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris. (Dok. Sadam/Humas Setwan)
Longtime.id – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, mengusulkan adanya formasi baru untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN). Sebab, honorer pemerintahan saat ini sebanyak 50 persen lulusan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA).
“Yang perlu diperhatikan adalah honorer yang hanya lulusan SLTA. Saya harap ada analisa beban kerja dan menyesuaikan jenjang pendidikan,” ujarnya kepada awak media.
Pria yang akrab disapa AH itu menuturkan, mustinya ada formasi baru yang disepakati pemerintah yang kemudian nantinya dibawah ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).
“Apakah diikutkan outsourcing atau ada formasi baru. Harus ada perlindungan bagi lulusan SMA ini. Kasihan mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun,” tegasnya.
Pemerintah sekarang ini sedang menyesuaikan inventarisasi jumlah formasi yang dibutuhkan. Terlebih jenis outsourcing hanya bisa diperuntukkan jenis pekerjaan bidang keamanan, guru, dan tenaga kesehatan. Setidaknya terdapat 1.362 orang pegawai honorer lulus SMA sederajat. Sementara syarat penerimaan PPPK dan CASN di tahun lalu minimal Diploma 3 hingga Sarjana (S1).
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang Sudi Priyanto Kalimantan Timur menjadi provinsi pertama yang harus memberikan usulan formasi kebutuhan CASN dan PPPK. Batas penginputan online dilakukan 28 Juni 2022 mendatang.
“Saat ini masing-masing OPD dalam tahap inventarisasi jumlah formasi yang dibutuhkan.
Formasi itu nantinya yang akan dibawa untuk memberikan usulan kepada Kemenpan-RB agar bisa dipertimbangkan,” imbuhnya. (Adv/DPRD)