Dewan Bahas Kesejahteraan Aparatur Sipil Negara

(Dok. Longtime.id)
Longtime.id – Anggota legislatif membahas kesejahteraan pegawai di lingkup Pemkot Bontang. Rapat tersebut merupakan upaya tambahan perbaikan penghasilan (TPP) aparatus sipil negara (ASN) dan penambahan uang transportasi bagi tenaga kontrak daerah (TKD).
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menyebut, penambahan anggaran TPP ASN dan TKD didasari atas beberapa pertimbangan. Di antaranya, memperhatikan kondisi kerja, beban tugas, kelangkaan profesi, golongan, serta prestasi kerja.
“Pertimbangan berkaitan dengan objektivitas kerja dan kinerja. Yang harus dibahas untuk penambahan gaji para ASN dan TKD,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi I dan Komisi II, Senin (31/10).
Politikus Gerindra tersebut sepakat dengan rencana penambahan anggaran, yang diharapkan dapat meningkatkan etos kerja ASN maupun TKD. Ia pun meminta terkait rencana itu dilakukan kajian terlebih dahulu, sebelum pembahasan lebih lanjut.
“Kami minta dianalisis dan dikaji. Prinsipnya setuju kalau sebagai upaya untuk meningkatkan etos kerja, selanjutnya kami lihat kemampuan anggaran,” katanya.
Diketahui, pemberian penambahan TPP sesuai dengan Pasal 58 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, di mana Pemerintah Daerah (Pemda) dapat memberikan TPP dengan memperhatikan keuangan daerah dan persetujuan DPRD.
Jika belum ada PP, kepala daerah dapat memberikan TPP berdasarkan persetujuan menteri setelah memperoleh pertimbangan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang keuangan.
Selain itu TPP juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022, di mana besaran satuan biaya TPP memperhatikan aspek efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas. (Adv/DPRD)



