Deni Hakim : Tata Kelola Parkir Samarinda Kacau, Jukir Minim Pelatihan

SAMARINDA – Kondisi perparkiran di Kota Samarinda semakin mengkhawatirkan, memicu keprihatinan serius dari DPRD. Selain banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti kelemahan fundamental dalam sistem pengelolaan juru parkir (jukir) sebagai biang kerok masalah ini.
Deni berpendapat, penataan parkir yang efektif tidak cukup hanya dengan menindak pelanggaran di jalanan. Ia menekankan perlunya perbaikan mendasar, khususnya pada aspek sumber daya manusia yang selama ini kurang mendapat perhatian serius.
“Kalau akar persoalannya di hulu tidak dibenahi, penertiban di lapangan akan selalu setengah jalan. Jukir yang ditempatkan harus yang sudah terlatih dan paham aturan,” tegas Deni pada Jumat, 25 Juli 2025.
Deni mengamati bahwa banyak jukir masih belum memahami aturan dasar mengenai area larangan parkir, seperti trotoar, bahu jalan yang sempit, atau titik-titik yang mengganggu lalu lintas. Hal ini mengindikasikan bahwa pembinaan dan pelatihan bagi mereka belum berjalan optimal.
Untuk memperbaiki sistem ini, Deni menuntut transparansi data dari Dinas Perhubungan (Dishub). Ia ingin Dishub dapat menyajikan data lengkap jukir resmi, mulai dari jumlah yang sudah dilatih, lokasi penugasan, hingga mekanisme pengawasan yang diterapkan.
“Dishub harus transparan, berapa jukir yang sudah dilatih, di mana mereka ditugaskan, dan bagaimana sistem pengawasannya. Tanpa data ini, sulit menciptakan sistem yang tertib,” tandasnya.
Lebih lanjut, Deni juga menyoroti maraknya praktik jukir liar yang beroperasi di zona terlarang. Menurutnya, pembiaran terhadap fenomena ini tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga membuka celah bagi pungutan liar dan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau praktik liar terus dibiarkan, ini bukan cuma merugikan pengguna jalan tapi juga menciptakan kekacauan dan potensi kebocoran PAD,” tegasnya.
Komisi III DPRD berjanji akan terus mengawal isu ini. Deni mengusulkan agar regulasi perparkiran diperbarui dan diperkuat. Namun, ia menekankan, keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada komitmen serius dari Dishub untuk melakukan pembenahan.
“Kalau perlu, regulasinya kita perbarui agar lebih tegas. Tapi itu semua butuh komitmen dari Dishub untuk serius membereskan ini,” ujarnya.
Deni menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa permasalahan parkir bukan sekadar urusan teknis, melainkan cerminan dari wajah tata kelola kota yang idealnya menunjukkan ketertiban dan profesionalitas.
“Parkir adalah bagian dari wajah kota. Jika dikelola sembarangan, dampaknya bisa ke mana-mana: macet, tidak nyaman, sampai kehilangan potensi retribusi daerah,” pungkasnya. (ADV/DPRDSmd/hd)