Deni Hakim: Serapan Anggaran DLH Baru 40 Persen, Perlu Optimalisasi
SAMARINDA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda hari ini, 21 Juli 2025 . Fokus utama rapat adalah progres realisasi APBD Tahun 2025, usulan APBD Perubahan (APBD-P) 2025, dan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) untuk APBD Tahun 2026.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan keprihatinan atas rendahnya serapan anggaran DLH.
“Kalau kita melihat, serapan anggaran mereka baru mencapai sekitar 40 persen, tepatnya Rp47 miliar dari total anggaran yang mereka miliki sebesar Rp116 miliar,” jelas Deni.
Ia menambahkan bahwa masih ada sekitar Rp70 miliar lebih yang belum terserap dan direncanakan akan direalisasikan pada triwulan ketiga dan keempat.
Salah satu sorotan utama Komisi III adalah terkait pengelolaan sampah, khususnya rencana pembangunan insinerator di 10 kecamatan. Deni Hakim Anwar menekankan bahwa pengadaan alat insinerator ini bukan oleh DLH, melainkan oleh Dinas PUPR.
“Kami Komisi III akan melakukan pengecekan terhadap alat insinerator tersebut. Jangan sampai alat itu menimbulkan suara, asap, ataupun abu yang bisa menyebabkan pencemaran udara. Itu akan menjadi keluhan masyarakat,” tegas Deni.
Ia menambahkan bahwa Komisi III ingin memastikan alat yang akan digunakan benar-benar ramah lingkungan.
Selain insinerator, pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) zona 2 dan 3 juga menjadi perhatian. Deni menjelaskan bahwa pembangunan ini juga dilakukan oleh PUPR, sementara DLH bertanggung jawab atas pengelolaan dan perawatannya setelah selesai.
“Kami juga berencana melakukan sidak untuk melihat sejauh mana progres pembangunannya dan apakah bisa selesai di akhir tahun,” pungkas Deni. (ADV/DPRDSmd/hd)



