Longtime.id – Penguatan tata kelola pemerintahan berbasis arsip kembali mendapat pijakan kuat dari Kalimantan Timur. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim berhasil meraih Akreditasi A (Sangat Baik) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk Program Pelatihan Teknis Kearsipan yang diselenggarakannya.
Pengakuan nasional tersebut diserahkan Kepala ANRI, Mego Pinandito, kepada Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, dalam seremoni di Gedung C ANRI, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026). Akreditasi ini tertuang dalam Keputusan Kepala ANRI Nomor 329 Tahun 2025.
Status “Sangat Baik” tidak semata mencerminkan kelengkapan administrasi. Penilaian ANRI mencakup kualitas kurikulum, kesiapan sarana prasarana, hingga kompetensi tenaga pengajar yang dinilai telah melampaui standar minimal nasional penyelenggaraan pelatihan kearsipan.
Capaian ini menempatkan BPSDM Kaltim sebagai salah satu lembaga daerah yang serius membangun kapasitas aparatur, khususnya dalam pengelolaan arsip yang tertib, akurat, dan berkelanjutan—unsur penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, menegaskan bahwa akreditasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab institusional dalam menyiapkan ASN yang profesional, bukan sekadar capaian simbolik.
“Penguatan kompetensi ASN harus diiringi sistem pengelolaan arsip yang baik. Dari situlah kualitas layanan publik dan kepercayaan masyarakat dibangun,” ujarnya.
Selain penyerahan sertifikat, kegiatan juga diisi dengan Sosialisasi Instrumen Akreditasi dan Penjaminan Mutu Lembaga Penyelenggara Pelatihan Kearsipan (LP2K). Agenda ini bertujuan memastikan lembaga pelatihan memahami sistem penjaminan mutu terbaru agar kualitas pelatihan kearsipan terus terjaga.
Sejumlah pejabat dan teknis BPSDM Kaltim turut hadir, termasuk Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Roslindawaty, analis pengembangan kompetensi, serta pelaksana terkait sebagai bagian dari penguatan kelembagaan pelatihan di daerah. (red/sr)



