BK DPRD Kaltim Perketat Disiplin Kehadiran Legislator Demi Jaga Integritas Lembaga

Longtime.id – Dalam upaya menjaga integritas lembaga dan meningkatkan kepercayaan publik, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan para anggota dewan, khususnya terkait kehadiran dalam rapat paripurna.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa kehadiran dalam forum strategis seperti paripurna bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab politik anggota dewan.
“Jika sudah tiga kali tidak hadir tanpa
keterangan yang dapat dibenarkan, fraksinya akan kami beri teguran lisan. Bila berlanjut hingga enam kali, BK akan mengeluarkan surat teguran tertulis,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa absensi tanpa keterangan sebanyak tiga kali akan dikenai teguran lisan kepada fraksi terkait. Jika berlanjut hingga enam kali berturut-turut, BK akan mengeluarkan teguran tertulis dan menyampaikan kepada pimpinan DPRD serta fraksi untuk ditindaklanjuti. Bila tidak ada respons serius, BK bisa merekomendasikan Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Fraksi harus mengambil sikap. Ini bisa memengaruhi posisi politik legislator bersangkutan. Jadi konsekuensinya cukup serius,” ucapnya.
Menurut Subandi, rapat paripurna memiliki peran krusial dalam pengambilan keputusan, seperti pengesahan anggaran dan produk hukum daerah. Karena itu, ketidakhadiran tanpa kejelasan dinilai mencoreng kredibilitas DPRD di mata publik.
“Sejauh ini belum ada yang sampai enam kali berturut-turut absen, tapi sudah ada beberapa yang tercatat tidak hadir tiga kali. Masih dalam pemantauan internal,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kedisiplinan anggota dewan menjadi semakin penting di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kinerja wakil rakyat.
“Publik sekarang lebih kritis. Jika ada anggota dewan yang sering absen tanpa alasan, itu bisa langsung jadi sorotan. Dan kalau dibiarkan, akan menurunkan kepercayaan terhadap institusi ini,” tambahnya.
Sebagai bagian dari pengawasan partisipatif, BK juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan ketidakhadiran anggota dewan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“BK sangat terbuka terhadap masukan publik. Kami ingin masyarakat aktif mengawasi. Jika ada temuan soal anggota yang jarang hadir, laporkan, dan kami akan tindak lanjuti secara serius,” tutup Subandi. (Adv/Sb/DPRDKaltim)



