Banggar DPRD Kaltim Soroti Kebocoran Pajak dari Sektor Tambang dan Sawit

Longtime.id – Kekayaan sumber daya alam Kalimantan Timur belum sejalan dengan penerimaan pajak daerah, terutama dari sektor tambang dan kelapa sawit. Hal ini menjadi sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim yang menegaskan pentingnya pengawasan pajak yang lebih ketat.
Dalam kunjungan kerja ke UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Balikpapan pada Rabu (04/06/2025), Banggar menekankan perlunya perbaikan sistem pengawasan serta ketegasan terhadap perusahaan-perusahaan besar yang belum patuh membayar pajak.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengungkapkan bahwa banyak laporan masuk terkait rendahnya kepatuhan sejumlah perusahaan terhadap kewajiban pajak daerah.
“Kalau sektor tambang dan sawit tidak patuh, potensi pendapatan daerah bisa bocor terus. Ini harus jadi perhatian. Kami minta Komisi II ikut turun langsung ke lapangan,” ujarnya.
Ketua rombongan, Yenni Eviliana, menambahkan bahwa peningkatan pendapatan pajak sangat penting menjelang kebutuhan besar menghadapi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kita tidak bisa hanya andalkan dana transfer pusat. Pajak daerah harus dikelola dan diawasi dengan serius,” ucapnya.
Dalam diskusi yang berlangsung terbuka, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati memaparkan dinamika di lapangan, termasuk tren positif antusiasme masyarakat terhadap program relaksasi pajak. Namun demikian, ia tidak menampik adanya tantangan dalam menertibkan sektor-sektor strategis yang kerap sulit disentuh.
“Pendekatan pelayanan masih jadi kunci, tapi kita juga butuh dukungan kebijakan untuk menindak yang tidak patuh,” ujar Ismiati.
Banggar menegaskan bahwa hasil evaluasi ini akan dijadikan dasar untuk pembahasan anggaran perubahan dan RAPBD 2026.
Ia juga menekankan, Fokusnya tidak hanya pada peningkatan target pajak, tetapi juga reformasi dalam sistem kontrol dan transparansi pendapatan asli daerah (PAD).
Dengan semakin terbukanya informasi dan tuntutan akuntabilitas publik, DPRD Kaltim menyatakan tidak akan mentoleransi praktik penghindaran pajak di sektor-sektor besar.
“Daerah ini tidak kekurangan potensi, yang kurang hanya ketegasan dan konsistensi pengawasan,” tutup Ekti. (Adv/Sb/DPRDKaltim)



