KUTAI KARTANEGARAADVERTORIAL

Asisten III Dafip Haryanto Hadiri Rapat Koordinasi Upaya Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah

Longtime.id – Asisten III bidang administrasi umum sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara H Dafip Haryanto, turut hadir pada rapat koordinasi upaya percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Tahun 2025.

Yang mana rapat ini diikuti secara virtual berlangsung di ruang eksekutif kantor Bupati Kukar Tenggarong, Rabu (14/5).

Hadir juga dalam rapat ini Kepala Inspektorat Kukar H Herianyah, kepala bidang aset BPKAD Kukar Toni Bowo Satoto, serta dari perwakilan Badan Pertanahan dan Tata Ruang Kukar.

Dafip Haryanto, dalam hal ini mengatakan bahwa rakor dibuka oleh Andy Purwana dari KPK RI, yang diikuti Walikota, Kakanwil, Pemda/Pemkot, Inspektorat, BPKAD dan Badan Pertanahan dan Tata Ruang Se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Tujuan dari kegiatan ini dalam rangka melaksanakan tugas koordinasi pada upaya pencegahan korupsi melalui monitoring, controlling, surveillance, for Prevention (MCSP) pada area Barang Milik Daerah.

Dalam rapat ini dijelaskan terkait gambaran umum dari pengamanan administrasi dan fisik, serta beberapa upaya dalam pencegahan korupsi.

Seperti untuk mengamankan fisik untuk BMD berupa tanah dilakukan dengan memasang tanda letak tanah (pematokan), memasang pagar batas dan sebagainya.

Dan untuk persil Pemkab Kukar jumlah total aset yang dimiliki 2.912, sudah bersertifikat Data Pemda :473 Data BPN: 385 seperti yang disampaikan beberapa Kabupaten/Kota dan Provinsi Kaltim dan Kaltara.

Yang mana memang masih ada tanah yang sertifikat belum atas nama Pemkab dan ini yang nantinya akan segera diproses.

Dan untuk semua aset yang belum bersertifikat dan masih dalam proses 2,439 bersertifikat.

Dan dari data yang terbit di tahun 2024 pengajuan dari Pemkab Kukar datanya belum tervalidasi.

Meski begitu, jika dilihat data berdasarkan informasi dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang tercatat 77 persil yang diajukan dan terbit tercatat 28 persil.

Di sisi lain, Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar Toni Satoto menambahkan, jika Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kukar saat ini terus melakukan upaya pengelolaan dan pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah.

Salah satu langkahnya adalah dengan pemasangan patok dan pelang untuk menandai kepemilikan tanah tersebut.

Dengan luasan wilayah Kabupaten Kukar, dari 77 yang diajukan untuk sertifikat jadi 28 sertifikat yang dikembalikan yang harus melengkapi.

Dan setidaknya ada 5 aset milik Pemkab Kukar yang berada di Kota Samarinda dan saat ini berkas sudah lengkap hanya menunggu rekom tata ruang Samarinda.(ADV/ AM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }