Agus Suwandi Desak Pemprov Kaltim Segera Selesaikan Polemik Aset Hotel Royal

Longtime.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandi, angkat bicara terkait belum terselesaikannya polemik pengelolaan aset daerah berupa Hotel Royal. Menurutnya, ketidakjelasan status hukum dan pemanfaatan hotel tersebut tak bisa terus dibiarkan.
“Sudah tidak jelas itu, dan memang harus dieksekusi. Kalau ada pelanggaran terhadap kontrak, ya harus diminas (diselesaikan dengan tegas),” ungkapnya.
Hotel Royal merupakan salah satu aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang dinilai bermasalah akibat dugaan pelanggaran komitmen kontrak kerja sama oleh pihak pengelola. Agus menilai, persoalan ini seharusnya dapat ditindak secara cepat dan tegas, agar tidak menimbulkan kerugian berkelanjutan bagi daerah.
Ia juga mengusulkan agar aset tersebut dialihfungsikan untuk mendukung kebutuhan internal pemerintahan. Salah satu alternatif pemanfaatan yang diajukan adalah menjadikan bangunan eks Hotel Royal sebagai guest house atau rumah singgah bagi tamu-tamu resmi Pemprov Kaltim.
“Kalau bisa dijadikan guest house saja, karena kita juga perlu fasilitas seperti itu untuk tamu-tamu dari luar daerah,” tuturnya.
Terkait kemungkinan adanya upaya hukum terhadap pihak pengelola yang melanggar kontrak, Agus menegaskan bahwa DPRD tidak akan ikut campur dalam proses hukum. Namun, ia tetap mendorong agar penyelesaian administratif maupun legal segera dilakukan.
“Soal pidana, ya itu urusan pemerintah. Jangan kami yang mempidanakan. Tapi minimal, ya diselesaikan. Jangan dibiarkan terus-menerus,” bebernya.
Ia berharap Pemprov Kaltim segera mengambil langkah konkret demi menghindari kerugian lebih besar dan memastikan seluruh aset daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sekali lagi, jangan dibiarkan terlalu lama. Kalau memang bisa dieksekusi, segera saja. Kita ingin semua aset daerah itu jelas pengelolaannya dan bermanfaat,” tandasnya. (Adv/Sb/DPRDKaltim)