Asti Mazar Sebut Personil Damkar Kutai Timur Butuh Perhatian
Longtime.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, menyoroti minimnya jumlah personil Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di wilayah tersebut. Ia menilai, kendala ini menghambat pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) terkait penanganan kebakaran secara efektif.
Asti menekankan pentingnya sinkronisasi antara ketersediaan unit pemadam kebakaran dengan jumlah personil yang memadai. Menurutnya, kedua aspek tersebut harus berjalan beriringan agar layanan Damkar dapat optimal.
“Bila terjadi musibah, unit pemadam tersedia, tetapi personil tidak mencukupi, ini menjadi persoalan serius,” ujar Asti kepada media belum lama ini.
Ia menegaskan, tanpa sumber daya manusia (SDM) yang cukup, fungsi operasional Damkar akan tetap terhambat, meskipun ada alokasi anggaran yang besar.
“Kami di DPRD hanya memfasilitasi dan mengawasi. Namun, pelaksanaan di lapangan tetap menjadi tanggung jawab dinas terkait. Tidak ada gunanya memiliki anggaran besar bila jumlah personil dan SDM masih kurang. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Asti.
Asti juga mengkritisi kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang membatasi rekrutmen tenaga honorer. Ia menyebut kebijakan tersebut menjadi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan personil Damkar, khususnya untuk daerah dengan luas wilayah seperti Kutim.
“Ini masalah besar. Di satu sisi, kebutuhan SDM terus meningkat, tetapi aturan P3K membatasi rekrutmen tenaga baru. Situasi ini memerlukan solusi konkret yang cepat,” ucapnya.
Asti berharap adanya kolaborasi yang lebih baik antara DPRD dan Dinas Pemadam Kebakaran Kutim dalam merumuskan langkah strategis. Ia menekankan bahwa peningkatan jumlah personil, kualitas SDM, dan penerapan Perda yang lebih efektif adalah kunci untuk menghadapi tantangan kebakaran di Kutim.
“Sinergi antara DPRD dan Damkar sangat penting. Dengan persiapan yang lebih matang, kita bisa meminimalisir risiko kebakaran dan kerugian yang ditimbulkannya,” pungkas Asti. (Yas/Adv/DPRD Kutim)