Abdul Haris: Pemekaran Wilayah Masih Terkendala Persetujuan Kemendagri
Longtime.id – Rencana Pemerintah Kota Bontang untuk memekarkan wilayahnya dengan menambahkan delapan kelurahan baru kembali tertunda. Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Wilayah DPRD Bontang, yang telah bekerja selama masa jabatan ini, belum berhasil mencapai hasil konkret.
Dalam rapat kerja yang digelar Pansus bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah pada Selasa (23/7/2024), terungkap bahwa pemekaran wilayah yang diharapkan bisa terealisasi tahun ini tidak akan terwujud.
Anggota Pansus Abdul Haris, mengungkapkan kemajuan proses pemekaran tersebut terhambat karena belum adanya persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang diperlukan untuk menetapkan kelurahan baru berdasarkan kajian pemerintah.
Dengan masa kerja Pansus yang hanya tiga bulan dan akan berakhir pada 31 Juli mendatang, pemekaran wilayah kali ini dipastikan batal dilaksanakan. Ini adalah kali kedua Pansus dibentuk untuk tujuan serupa, namun hasilnya tetap tidak berhasil.
Haris, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyatakan bahwa kegagalan mendapatkan persetujuan Kementerian Pertanahan dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) selama dua periode masa kerja Pansus menunjukkan perlunya langkah lebih efektif.
Dia berharap pihak eksekutif dapat berupaya lebih keras, agar rekomendasi dari Kementerian segera diperoleh sehingga rencana pembentukan kelurahan baru dapat direalisasikan.
“Pemekaran wilayah ini sangat diharapkan oleh masyarakat dan menjadi kebutuhan mendesak, terutama karena kepadatan penduduk di wilayah ini mencapai 19 ribu jiwa,” tegas Haris.
Dirinya juga mendorong agar eksekutif maupun legislatif bekerja lebih ekstra mendapatkan kepastian dari pusat, mengingat pentingnya percepatan untuk persoalan ini.
“Harus dipercepat. Tidak bisa santai-santai. Pemerintah dan DPRD sudah berusaha, sekarang tinggal menunggu jawaban dari pusat,” ujarnya.
Sementara Kepala Bagian Hukum Pemkot Bontang Suryanto, mengungkapkan pihaknya terus berupaya memperoleh rekomendasi terkait pemekaran wilayah, salah satunya dengan menemui Brigjen TNI Gema Repelita guna menjembatani komunikasi dengan Kemenhan RI.
“Kami sudah berdiskusi dengan beliau, dan draf surat sudah kami serahkan. Arahan beliau, jika di sana ada kepala perwakilan atau kepala mess, dapat dimanfaatkan untuk memperlancar komunikasi,” jelas Suryanto.(*)