Kutai Timur Bidik Pembangunan Hijau, Libatkan Semua Pihak dalam Penyusunan KLHS
Longtime.id – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin serius dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Konsultasi Publik pertama untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Acara yang berlangsung di Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara, Rabu (19/6/24), berhasil mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan dari berbagai level, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam sambutannya menegaskan bahwa KLHS merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan di Kutim berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. “Kita ingin pembangunan di Kutim tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan,” tegas Ardiansyah.
Untuk menyusun KLHS yang komprehensif, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menjalin kerjasama dengan para ahli dari Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan kajian yang mendalam mengenai potensi dan tantangan pembangunan berkelanjutan di Kutim.
Salah satu poin penting yang ditekankan dalam kegiatan ini adalah partisipasi aktif masyarakat. Bupati Ardiansyah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan masukan dan saran dalam penyusunan KLHS. “Masukan dari masyarakat sangat berharga bagi kami dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kutim, Armin Nazar, melalui Sekretaris DLH Andi Palesangi, menjelaskan bahwa KLHS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dengan adanya KLHS, diharapkan pembangunan di Kutim dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
Konsultasi Publik KLHS RPJMD Kutim Tahun 2025-2029 menjadi tonggak awal bagi upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Melalui partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan KLHS ini dapat menjadi pedoman dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan yang lebih baik di masa depan. (Adv)