Optimisme Pemkab Kutim, Penyerapan Anggaran Perubahan KUA-PPAS 2023 Siap Memperoleh Tanda Tangan Sukses

Longtime.id – Sorotan optimisme melingkupi pemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dengan keyakinan bahwa capaian serapan anggaran dari perubahan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023 dapat meraih puncak kesuksesan.
Pernyataan ini diungkapkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, yang mewakili Bupati Kutai Timur saat memberikan Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Umum dari berbagai Fraksi dalam sidang paripurna ke-23 DPRD Kutim pada Senin (7/8/2023). Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan dihadiri oleh 22 anggota lainnya.
Meskipun hingga paruh pertama tahun ini (Juni), serapan anggaran baru mencapai 26,33 persen, Pemerintah Kabupaten Kutim tetap mantap dalam keyakinannya bahwa pencapaian penuh serapan anggaran hingga akhir 2023 adalah tujuan yang akan tercapai.
“Pertama, dalam menghadapi tantangan serapan anggaran yang rendah, kami dari Pemerintah Kabupaten Kutim telah mengambil tindakan tegas untuk melakukan pemantauan langsung terhadap unit-unit kerja dengan tingkat serapan yang masih rendah. Kami juga memperkuat koordinasi lintas sektor dan mengurangi hambatan administratif. Terkait dengan penanggulangan masalah stunting, Pemkab Kutim telah mengalokasikan anggaran yang optimal untuk sektor-sektor yang terlibat dalam penanganan stunting, seperti Dinas Kesehatan, ketahanan pangan, dan pemberdayaan perempuan,” papar Poniso.
Lebih jauh, Pemerintah Kabupaten Kutim menjunjung tinggi prioritas dan isu-isu strategis, khususnya dalam penyediaan air minum di wilayah perkotaan dan pedesaan, penyelesaian pembangunan Pelabuhan Kenyamukan, konstruksi jembatan antar desa, peningkatan infrastruktur jalan pertanian, pembayaran gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), gaji dan Tambahan Tunjangan Penghasilan (TTP) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penerimaan tahun 2022, serta TTP bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Pemetaan atas kebutuhan masyarakat dan program-program prioritas telah dilakukan. Keperluan mendasar masyarakat tetap menjadi fokus kami,” tegas Poniso, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kabag Pembangunan.
Tentang proyek Kontrak Multi Tahun (MYC), Pemerintah Kabupaten Kutim terus mengawal dan memperkuat koordinasi demi menjaga kelancaran proses lelang dan administrasi sesuai prosedur yang berlaku.
“Prosedur lelang telah ada mekanismenya, namun bila ada kendala di lapangan, koordinasi akan menjadi kunci. Keterlambatan harus dihindari, karena dampaknya akan merugikan masyarakat. Proyek MYC, yang berkaitan dengan infrastruktur dasar yang sangat penting bagi warga, perlu dijalankan tepat waktu,” ungkapnya.
Sementara itu, pendapatan dari Forest Carbon Partnership Facility – CarbonFund (FCPF-CF) akan diarahkan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan, terutama untuk menjaga keberlanjutan hutan dan pelaksanaan program penghijauan berkelanjutan.
“Dana dari FCPF-CF sudah memiliki skema yang terstruktur, penggunaannya dan pertanggungjawabannya juga mendapat pengawasan langsung dari pihak yang berwenang,” terang Poniso. (Red)



