ADVERTORIALBERITA

Dewan Ancam Tutup SPBN Tanjung Limau

(Dok. Longtime.id)

Longtime.id – Polemik pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Tanjung Limau disorot dewan. Kisruh antara PT Bontang Karya Utama (BKU) dengan PT Bontang Surya Pratama (BSP) dinilai merugikan nelayan.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam menyampaikan mustinya persoalan tersebut tidak terjadi. Sebab menyulitkan nelayan untuk memperoleh bahan bakar untuk mencari ikan. Ia bahkan menegaskan jangan sampai perselisihan itu terjadi lagi.

“Kami sudah memberi ruang kepada kedua belah pihak untuk berkomunikasi. Akan tetapi belum ada hasilnya. Kalau polemik ini terjadi lagi, kami akan mengupayakan untuk menutup SPBN Tanjung Limau,” tuturnya, Senin (08/05).

Selain itu, Rustam meminta mediasi kedua perusahaan menghargai hasil keputusan rapat. Dan meminta agar kesepakatan berdamai tidak berubah di kemudian hari. “BKU dan BSP menerima kesepakatan damai. Keduanya akan kembali bekerjasama mengelola SPBN nelayan,” sebutnya.

Namun, jika kedua perusahaan justru kembali berseteru usai pertemuan ketiga kali ini. Maka ia akan langsung mencabut status pengoperasian SPBN.

“Jika kisruh lagi, maka di hadapan pemerintah dan pengawas akan saya nyatakan bahwa status SPBN itu saya stop,” tegas Rustam. Politikus Golkar tersebut berharap, kedua perusahaan tersebut bisa bersinergi untuk pelayanan kepada masyarakat khususnya nelayan yang membutuhkan bahan bakar subsidi. (Adv/DPRD)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }