ADVERTORIALBERITA

Masih Penyesuaian Naskah Akademik, Komisi III Rapat Soal Raperda Pengelolaan dan Penyerahan PSU

Dok. Longtime.id

Longtime.id – Komisi III DPRD dan tim asistensi masih berkutat pada naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Kawasan Permukiman.

“Masih penyesuaian. Karena naskah akademik baru kami baca. Agar maksimal, akan disinkronkan bersama tim asistensi Pemkot Bontang,” ujar Ketua Komisi III, Amir Tosina, usai rapat, Selasa (18/10).

Raperda ini merupakan program inisiatif DPRD Bontang yang dibentuk untuk mendukung kegiatan pemerintahan dalam mengatur tata kelola wilayah permukiman. Termasuk pengelolaan kebutuhan pembangunan infrastruktur. Seperti, fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos).

“Jadi Raperda ini sangat penting menurut kami (DPRD), karena berkaitan dengan wilayah permukiman,” jelas politikus Gerinda itu kepada awak media.

Raperda tentang Pengelolaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Kawasan Permukiman ini akan memuat 84 pasal dan 16 BAB.

“Karena masih tahap awal pembahasan pasal per pasal, sehingga banyak disandingkan. Apalagi menurut kami ada beberapa pasal yang tidak sesuai,” tuturnya.

Amir pun berharap Raperda ini bisa segera diselesaikan, paling tidak di akhir November 2022 mendatang rampung. Sehingga pihaknya bisa segera melakukan harmonisasi ke pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Masih ada beberapa poin di BAB 2 kami belum sepakat. Mudah-mudahan cepat rampung, dan akan kami kawal terus,” tambahnya. (Adv/DPRD)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }