ADVERTORIALBERITA

Komisi III Dorong Mediasi, Soal Pelemik Lahan Warga dengan PT GPK

ist

Longtime.id – Perselisihan lahan antara warga dengan PT Graha Power Kaltim (KPK) terus berlanjut. Komisi III DPRD Bontang pun menggelar mediasi kedua belah pihak melalui rapat dengar pendapat, Senin (15/08).

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengatakan akar masalah tersebut bermula dari pemilik lahan Zainuddin yang menuntut ganti rugi ke perusahaan atas pembelian tanah seharga Rp 392 juta, namun yang terbayarkan baru Rp 322 juta. Sehingga disebut masih kurang Rp 70 juta.

“Jadi masih kurang. Itulah yang dituntut,” Ujar Amir Tosina. Namun, dijelaskan Amir, tuntutan Zainuddin atas lahan tersebut agar melunasi sisa pembayaran itu, justru tidak diindahkan pihak perusahaan. PT GPK mengklaim sisa pembayaran telah dilunasi.

“Ini lah yang mau dicari titik terangnya. kami coba tengahi. Soalnya ribet karena ada pihak ketiganya,” tambhanya.

Politisi Partai Gerindra ini pun meminta agar perselisihan lahan seluas kurang lebih 1 hektar itu, bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Di mana, pihak perusahaan harus mendatangi pemilik lahan untuk membicarakan mengenai tindaklanjut perselisihan ini. (Adv/DPRD)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }