ADVERTORIAL

Sambangi Pasar Citra Mas Loktuan, Dewan Tampung Keluhan Pedagang

Komisi II dan III sambangi pasar Citra Mas Loktuan. (Dok. Longtime.id)

Longtime.id – Komisi II dan III menyambangi Pasar Citra Mas Loktuan. Kehadiran para legislator tersebut untuk mendengarkan keluhan pedagang yang menolak dipindah ke gedung baru. Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam menyampaikan ada beberapa keluhan pedagang. Salah satunya luasan petak yang dianggap terlalu kecil, yakni hanya berukuran 1,3 dan 1,5 meter.

“Setelah kami lihat langsung memang tidak ideal, terlalu kecil untuk berjualan ikan,” ucap Rustam. Senin (18/07).

Rustam mengatakan, pedagang juga memprotes penempatan lapak pedagang ikan dan ayam yang tidak beraturan. “Maunya pedagang, kalau ikan ya ikan satu baris lapak. Begitu juga dengan ayam. Sehingga pembeli tidak bingung. Saya akan panggil UPT Pasar untuk menjelaskan, kenapa tiba-tiba berubah seperti ini,” tegasnya.

Keluhan terakhir kata Rustam, pedagang lama tidak diprioritaskan untuk mendapat tempat. Ia mengaku bingung dengan pola relokasi yang dipakai UPT Pasar. Sebab, sejak jauh hari ia sudah memberikan masukkan supaya lebih mengutamakan pedagang lama. Bila ada sisa petak lebih, barulah diberikan ke pedagang yang baru.

Dijelaskannya, yang dimaksud dengan pedagang lama adalah pedagang yang sudah lama berjualan dan memiliki lapak di pasar lama serta dibuktikan dengan surat kepemilikan lapak. “Kalau pedagang baru, ya mereka baru minta lapak. Harusnya pedagang lama dulu diundi petaknya, setelahnya baru pedagang baru. Jangan pedagang lama dan baru sama-sama diundi lapaknya. Akhirnya kan begini jadinya,” tuturnya.

Usai mendatangi pedagang di pasar lama, dewan bergeser ke Pasar Taman Citra Mas Loktuan (Gedung baru) untuk meninjau kondisi bangunan. Kepala UPT Pasar Andi Parenrengi dikonfirmasi, dia menyebut luasan petak penjualan ikan, daging, ayam dan sayuran sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Tidak dapat diubah. Yaitu 1,3 x 1,5 meter persegi.

“Itu enggak bisa diikuti, kalau mau diikuti dapat dua petak istilahnya itu,” ungkapnya. Terkait data pedagang, Andi Parenrengi menjelaskan, dirinya sudah transparan dari proses verifikasi pedagang sampai ke pengundian. (Adv/DPRD)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }