ADVERTORIAL

Dewan Minta Nilai Hibah Dinaikan

Abdul Haris (kanan) meminta agar nilai hibah dinaikan oleh pemerintah. (Dok. Longtime.id)

Longtime.id – Nilai dana hibah bantuan sosial (bansos) diminta Komisi I DPRD Bontang agar naik. Pasalnya, penyaluran dana hibah sarana prasarana pendidikan dan rumah ibadah yang selama ini maksimal Rp 150 juta. Angka itu telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 6 tahun 2018.

“Mustinya aturan ini bisa direvisi. Selain nilainya kecil, nanti tentu ada potongan-potongan lain, seperti biaya perencanaan, pengawasan, dan administrasi,” kata Anggota Komisi Abdul Haris, Senin (18/07), saat rapat bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekkot Bontang.

Tak hanya soal nominal, Abdul Haris juga mengkritisi mengenai sosialisasi bansos kepada masyarakat. Menurutnya, persoalan ini masih banyak yang belum diketahui masyarakat. Salah satunya mekanisme penyaluran bantuan dana dana hibah.

Dia mencontohkan, bantuan hibah melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Masyarakat yang ingin mengajukan bantuan, mereka bisa memasukkan terlebih dahulu proposal sembari menunggu bantuan tersebut cair.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekkot Bontang, Aguswati mengungkapkan mekanisme hibah bansos tersebut saat ini bukan merupakan ranah dari Kesra. “Jadi pengiriman proposal, verifikasi, sampai dengan rekomendasi hingga pencairannya itu sudah di bagian teknis Dinas Sosial,” ungkapnya saat rapat.

Sementara, terkait bantuan ini Aguswati menjelaskan ada dua bentuk, yakni bantuan anggaran APBD murni dari pemerintah daerah dan anggaran pokir dari DRPD. Selain itu, terkait Perwali Nomor 6 tahun 2018 itu menyebutkan, pengajuan hibah bisa dalam bentuk uang, barang dan kegiatan.

Pun sudah direvisi sebanyak empat kali. Tak terkecuali soal nominal yang sifatnya untuk tempat ibadah itu maksimal bisa diberikan hanya Rp 150 juta. “Kalau soal nominal itu bukan merupakan kewajiban pemerintah kota, karena hibah itu sudah ada aturan tertingginya di Permendagri. Kalau kita mau naikkan harus dilakukan kajian dulu di bagian Bappelitbang,” tandasnya. (Adv/PPRD)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }