Kutim Masih di Papan Tengah Digitalisasi Keuangan
TP2DD Raih Peringkat Tiga Se-Kaltimtara
Longtime.id – Transformasi digital keuangan daerah di Kabupaten Kutai Timur mulai berbuah pengakuan, meski belum menembus barisan teratas. Pada ajang Bankaltimtara Digital Transformation Award 2025, Kutim menempati peringkat ketiga TP2DD se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, menandai kemajuan sekaligus menyisakan pekerjaan rumah dalam percepatan elektronifikasi transaksi daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian High Level Meeting Bankaltimtara bersama pemerintah daerah se-Kaltimtara yang berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan, Senin malam (3/2/2026). Kutim menerima apresiasi atas kemajuan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dinilai berjalan konsisten dan terarah.
Penghargaan diserahkan Direktur Operasional PT BPD Kaltim Kaltara, Yeni Israwati, kepada Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Ade Achmad Yulkafilah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari forum strategis yang mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta Bankaltimtara.
Forum dua hari yang berlangsung pada 3–4 Februari 2026 itu mengusung tema Akselerasi Digitalisasi Daerah untuk Ekonomi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang Tangguh dan Berkelanjutan. Agenda utama mencakup diskusi panel Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD RI) serta penguatan peran TP2DD sebagai motor transformasi keuangan daerah.
Direktur Operasional PT BPD Kaltim Kaltara Yeni Israwati berharap capaian Kutim menjadi pijakan untuk akselerasi berikutnya. Menurutnya, transformasi digital keuangan daerah perlu terus diperkuat agar berdampak langsung pada efektivitas layanan publik dan daya saing daerah.
Mewakili Pemkab Kutim, Ade Achmad Yulkafilah yang juga menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sistematis lintas perangkat daerah. Optimalisasi ETPD, kata dia, diarahkan tidak hanya pada efisiensi belanja, tetapi juga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pergeseran dari transaksi tunai ke digital, baik pada sisi penerimaan pajak dan retribusi maupun belanja daerah, terus kami dorong dan kini berada di jalur yang benar,” ujarnya.
Ade menekankan bahwa digitalisasi bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk membangun tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Pengakuan di tingkat regional ini, menurutnya, menjadi penguat bahwa arah kebijakan yang ditempuh Kutim telah sesuai.
Bagi Pemkab Kutim, penghargaan TP2DD ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan penanda kemajuan reformasi keuangan daerah. Langkah digitalisasi yang ditempuh secara bertahap diharapkan mampu memperkuat ketahanan fiskal daerah dan menopang pembangunan jangka panjang. (rh/sr)



