Perumdam TTB Kutim Perketat Pengelolaan Anggaran, Fokus Genjot Layanan Air Bersih Hingga 2029

Longtime.id – Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur menegaskan kedisiplinan dalam pengelolaan anggaran melalui pembahasan RKA Perubahan Kedua 2025 dan RKA 2026, yang digelar bersamaan dengan penyusunan Renbis 2026–2030 di Hotel Mercure, Jumat (28/11/2025).
Direktur Utama Perumdam TTB Kutim, Suparjan, menjelaskan bahwa penyesuaian pada RKA Perubahan Kedua 2025 dilakukan untuk merespons pergeseran sejumlah asumsi yang memengaruhi kebutuhan anggaran. Ia menegaskan, seluruh perubahan mengacu pada Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah.

“Kami memastikan setiap instrumen anggaran memenuhi batasan regulasi. Dua rasio utama yang diatur Permendagri sudah kami penuhi,” ujarnya.
Adapun Permendagri tersebut menetapkan dua batas penting, yaitu rasio biaya operasi maksimal 90 persen dari pendapatan dan rasio biaya pegawai yang tidak boleh melampaui 35 persen. Suparjan memastikan kedua ketentuan tersebut telah dipatuhi, sehingga RKA Perubahan 2025 dinyatakan sesuai aturan.
Setelah pembahasan perubahan anggaran 2025, forum berlanjut dengan pemaparan RKA 2026. Dokumen anggaran tersebut disusun guna menunjang implementasi Renbis serta strategi percepatan perluasan layanan air bersih. Penyusunannya diselaraskan dengan arahan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang sebelumnya meminta agar target cakupan pelayanan air bersih 80 persen dipercepat menjadi 2029.
“Penyesuaian anggaran 2026 diarahkan untuk mempercepat peningkatan pelayanan. Kami memasukkan prioritas pelayanan minimal serta program-program teknis yang mendukung target cakupan air bersih,” jelas Suparjan. (adv/diskominfokutim/lt)



