Pemkab Kutim Sosialisasikan Maladministrasi Pelayanan Publik Demi Birokrasi yang Lebih Responsif

Longtime.id – Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Kabupaten Kutai Timur mengadakan sosialisasi dan diskusi maladministrasi pelayanan publik untuk memperkuat kualitas birokrasi yang cepat, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setkab Kutim sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membangun birokrasi yang lebih tangguh dan responsif, sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Herwin, Kepala Bagian Ortala, menyampaikan pentingnya memahami keluhan masyarakat secara langsung agar perbaikan pelayanan dapat segera diimplementasikan dengan tepat sasaran.
“Sosialisasi ini bertujuan memperkuat transformasi pelayanan publik dan selaras dengan visi Bupati Kutim yang mengedepankan kemandirian dan daya saing,” katanya, Kamis (27/11/2025), di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutai Timur.
Sebagai narasumber utama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim, Mulyadin, memberikan penjelasan mendalam mengenai peran Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik yang meliputi pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta.
“Ombudsman memiliki kewenangan penuh untuk menerima, memeriksa, dan menyelesaikan laporan dugaan maladministrasi, sehingga pelayanan publik dapat berjalan adil dan sesuai aturan,” ujar Mulyadin.
Metode diskusi interaktif dan tanya jawab membuka ruang bagi peserta dari berbagai Perangkat Daerah di Kutim untuk menggali persoalan nyata dan merumuskan solusi bersama. Diharapkan aparat pemerintah semakin paham pentingnya pencegahan maladministrasi dan mampu menerapkan pelayanan yang transparan, cepat, serta berpihak kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen memperbaiki kualitas layanan publik sebagai wujud nyata hadirnya negara dalam memenuhi kebutuhan warganya dengan profesionalisme dan akuntabilitas yang tinggi. (adv/diskominfokutim/lt)



