Pemkab Kutim Pastikan Proyek MYA Dibagi Dua Tahap untuk Jaga Stabilitas Keuangan Daerah

Longtime.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan bahwa proyek pembangunan dengan skema Multi-Years Agreement (MYA) hanya akan berlangsung per dua tahun. Kebijakan ini dipilih untuk menghindari penumpukan anggaran yang berpotensi mengganggu program prioritas lainnya.
Penegasan itu disampaikan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, ketika menjawab pertanyaan wartawan usai penandatanganan nota kesepakatan pembiayaan infrastruktur tahun jamak dalam Rapat Paripurna ke-XI di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Jumat (21/11/2025) malam.

Menurut Bupati, total 18 proyek multi-years yang direncanakan akan dibagi dalam dua fase besar. “Karena menyesuaikan dengan pendapatan daerah, kami bagi dua tahap. Tahap pertama untuk tahun 2026–2027 dan tahap kedua pada 2028–2029,” jelasnya.
Ia menegaskan, pembagian tahap ini dilakukan demi menjaga tata kelola anggaran. Jika proyek dikerjakan dalam rentang lebih panjang sekaligus, dikhawatirkan terjadi penumpukan dana yang dapat menghambat kegiatan pembangunan lainnya. “Kalau langsung tiga tahun, bisa menumpuk dananya dan mempengaruhi program lain,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa proses tender sepenuhnya ditangani oleh Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Ia berharap kontraktor yang memenangkan tender benar-benar memiliki komitmen kuat. “Kontraktornya nanti BPBJ yang tentukan. Yang penting mereka harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain itu, beberapa proyek yang sebelumnya sempat terhenti akan kembali dilanjutkan melalui skema MYA atau melalui penambahan anggaran reguler.
“Seperti Manubar Seriung, itu tetap kita lanjutkan,” ucap Ardiansyah.
Sementara untuk proyek lain, sebagian akan mendapat tambahan anggaran pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya, meski tidak semuanya masuk dalam kontrak multi-year baru. “Sebagian memang ada yang kita tambah lagi,” pungkasnya. (adv/diskominfokutim/lt)



