ADVERTORIALBERITABONTANG

Disdikbud Minta Sekolah Perkuat Administrasi dalam Penyaluran Tablet ke Siswa

Longtime.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menegaskan kembali pentingnya ketertiban administrasi di lingkungan sekolah, terutama dalam penyaluran fasilitas bantuan bagi peserta didik.

Penekanan ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdikbud, Abdu Safa Muha, saat memberikan arahan kepada para kepala sekolah dalam agenda pembagian tablet bagi siswa SMP negeri di Kota Bontang.

Ia menyoroti bahwa setiap kebijakan yang diterapkan di sekolah wajib memiliki dasar administrasi yang jelas dan terdokumentasi, termasuk dalam proses distribusi tablet kepada peserta didik. Ia mengingatkan bahwa prosedur administratif yang rapi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari akuntabilitas lembaga pendidikan.

“Keputusan apa pun yang menyangkut murid sebaiknya memiliki fase administrasi yang lengkap. Dengan begitu, setiap persoalan bisa dibahas berdasarkan bukti, bukan percakapan lisan,” ujarnya.

Ia mencontohkan situasi yang kerap muncul ketika sekolah memberikan bantuan tanpa bukti tertulis. Dalam beberapa kasus, penerima dapat mengelak karena tidak ada tanda terima atau dokumen pendukung yang menunjukkan bahwa barang sudah disalurkan.

“Pemberian tanpa bukti administrasi sering menimbulkan masalah. Ada yang mengaku tidak menerima padahal sudah diberikan. Karena itu, semua proses harus disertai dokumen lengkap,” tegasnya.

Tidak hanya terkait bantuan siswa, Abdu Safa juga menyinggung pentingnya administrasi dalam pembinaan guru dan tenaga kependidikan. Menurutnya, setiap langkah pembinaan terhadap pelanggaran harus dilandasi dokumen resmi agar tidak menimbulkan celah keberatan dari pihak yang dibina.

“Kalau terjadi pelanggaran, proses pembinaannya harus melalui jalur administrasi. Kalau hanya lisan, mereka bisa membantah karena tidak ada catatan tertulis,” jelasnya.

Ia menambahkan, ketertiban administrasi merupakan bentuk perlindungan bagi sekolah dan Disdikbud dari potensi sengketa. Dengan dokumentasi yang kuat, setiap tindakan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (adv/disdikbudbontang/lt)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }