ADVERTORIAL

Big Mall Belum Boleh Buka Penuh! Andriansyah : Wajibkan Uji Kesiapan Sistem Keamanan

SAMARINDA – Rencana dibukanya kembali area perbelanjaan di Big Mall pasca-kebakaran langsung memicu reaksi dari Komisi III DPRD Kota Samarinda. Andriansyah, salah satu anggotanya, secara tegas menyatakan bahwa pengaktifan kembali lantai yang sempat terdampak api tidak boleh dilakukan sebelum sistem keamanan gedung diuji kelayakannya secara menyeluruh dan simulasi kebakaran telah dilaksanakan.

“Harus ada simulasi kebakaran dulu. Jangan asal buka tanpa memastikan sistem keamanan gedung benar-benar siap,” tegas Andriansyah dalam wawancara pada Jumat, 25 Juli 2025.

Menurut Andriansyah, simulasi kebakaran, terutama yang dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya (blind test), sangat esensial. Tujuannya adalah untuk mengukur seberapa sigap petugas dan seberapa jelas jalur evakuasi dalam menghadapi situasi darurat.

Ini menjadi semakin krusial mengingat Big Mall merupakan salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kalimantan Timur, dengan struktur bangunan yang kompleks dan selalu dipadati pengunjung.

“Simulasi itu penting untuk menguji bagaimana petugas bertindak saat kondisi darurat, evakuasinya ke mana, jalur keluar masuknya seperti apa,” jelasnya, menekankan pentingnya respons yang terkoordinasi.

Ia menambahkan, DPRD bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) sebelumnya telah menyepakati bahwa blind test adalah syarat mutlak bagi Big Mall dan Hotel Fugo yang berada dalam satu kawasan untuk dapat kembali beroperasi.

Andriansyah juga menegaskan bahwa rekomendasi dari instansi teknis terkait adalah prasyarat mutlak untuk izin operasional. Tanpa adanya persetujuan tersebut, ia berpendapat area yang terdampak tidak seharusnya diizinkan beroperasi kembali.

“Rekomendasi layak operasi itu mutlak. Kalau belum ada, ya belum boleh buka. Kita tidak boleh main-main dengan keselamatan pengunjung,” tandasnya, menggaris bawahi komitmen DPRD terhadap keselamatan publik.

Komisi III DPRD Kota Samarinda, kata Andriansyah, akan melakukan peninjauan ulang setelah proses rehabilitasi selesai. Hal ini untuk memastikan bahwa semua aspek keselamatan benar-benar terpenuhi sebelum izin operasional akhir diberikan. (ADV/DPRDSmd/hd)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }