BERITAADVERTORIALPOLITIK

Pansus DPRD Kaltim Soroti Penurunan Fiskal 2026, Dorong Kemandirian Daerah Lewat Optimalisasi PAD

Longtime.id – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan perhatian serius terhadap proyeksi penurunan kapasitas fiskal daerah pada tahun 2026. Berdasarkan analisis Pansus, fiskal Kaltim diperkirakan turun signifikan menjadi Rp18,78 triliun, dari kisaran Rp20–21 triliun pada 2025.

Ketua Pansus RPJMD sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menegaskan pentingnya respons kebijakan konkret untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Salah satu langkah utama adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita mendorong optimalisasi PAD, baik melalui Perusda, pajak daerah, retribusi, maupun potensi lain yang belum tergarap maksimal,” ucapnya.

Ia menambahkan, ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat mempersempit ruang fiskal daerah, sehingga perlu ada upaya sistematis untuk memperbesar kontribusi PAD.

“Kalau pengeluaran meningkat tapi pendapatan tidak tumbuh, kita akan terus terjebak dalam defisit. Kaltim harus bisa mandiri, belajar dari daerah seperti Surabaya atau Jakarta yang punya PAD kuat,” tambahnya.

Syarifatul menyebutkan bahwa sektor unggulan seperti batu bara dan kelapa sawit masih menjadi penopang utama, namun belum sepenuhnya dikelola secara maksimal. Selain itu, sektor jasa, pariwisata, dan industri kreatif juga dinilai potensial untuk menjadi sumber PAD baru

“Pemprov harus lebih agresif dalam menangkap peluang investasi dan memperkuat sektor unggulan. Jangan hanya andalkan pusat,” jelasnya.

Pembahasan ini merupakan bagian penting dari agenda penyusunan RPJMD 2025–2029, yang memprioritaskan reformasi fiskal dan transformasi ekonomi daerah sebagai fondasi pembangunan jangka menengah.

DPRD Kaltim pun mendorong Pemerintah Provinsi segera merumuskan strategi konkret, mulai dari peningkatan kapasitas BUMD/Perusda, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, hingga pengembangan sektor ekonomi berbasis potensi lokal.

Pansus juga mengingatkan bahwa keterlambatan dalam merespons tren penurunan fiskal dapat berdampak langsung terhadap alokasi anggaran dalam APBD 2026, terutama untuk program-program prioritas.

Untuk itu, DPRD akan memperkuat pengawasan terhadap implementasi strategi fiskal dan memastikan setiap kebijakan yang disepakati dieksekusi tepat waktu dan tepat sasaran.

Dengan target penyelesaian RPJMD sebelum Agustus 2025, langkah-langkah ini diharapkan mampu membentuk struktur fiskal daerah yang lebih kuat, adaptif, dan siap menghadapi tantangan ekonomi di masa depan. (Adv/Sb/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }