Jahidin: Ormas Tekan Dunia Usaha, Pemprov Harus Bertindak Tegas

Longtime.id – Stabilitas dunia usaha di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan menyusul maraknya laporan dari pelaku usaha yang merasa terganggu oleh tindakan intimidatif sejumlah oknum organisasi kemasyarakatan (ormas).
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera mengambil langkah tegas demi menjaga iklim investasi yang kondusif.
“Kalau perusahaan atau pelaku UMKM merasa tidak aman karena ada tekanan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan ormas, ini bisa mengganggu roda ekonomi. Bahkan bisa menurunkan kepercayaan investor,” jelasnya.
Menurut Jahidin, keberadaan ormas seharusnya menjadi mitra dalam pembangunan sosial dan ekonomi. Namun saat fungsi ini disalahgunakan untuk menekan pelaku usaha, maka negara harus hadir untuk menertibkan.
Ia mengungkap adanya laporan terkait aksi penyegelan aset usaha oleh ormas tanpa dasar hukum yang jelas. Tindakan seperti ini, katanya, bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan ketidakpastian hukum dan rasa takut di kalangan pelaku usaha.
“Premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang berbungkus ormas, harus ditindak. Jangan sampai daerah yang sedang bertumbuh seperti Kaltim justru terganjal oleh ulah segelintir oknum,” tegasnya.
Untuk itu, Jahidin mendorong pembentukan Satgas Penanggulangan Premanisme yang memiliki fokus khusus pada perlindungan terhadap pelaku usaha.
Dirinya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari aparat keamanan hingga pemangku kebijakan di tingkat daerah dan provinsi.
“Satgas ini harus diberi mandat jelas: jaga stabilitas daerah dan ciptakan rasa aman bagi investor maupun pelaku ekonomi lokal.
Kalau perlu, lakukan verifikasi ulang terhadap ormas yang beroperasi di daerah,” tambahnya.
Bagi Jahidin, menjaga kepastian hukum dan menindak tegas pelanggaran bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap keberlanjutan ekonomi daerah.
“Kalau kita ingin Kaltim jadi magnet investasi dan siap menyambut IKN, maka urusan begini harus dibereskan dari sekarang,” pungkasnya. (Adv/Sb/DPRDKaltim)