Damayanti: Sungai Wain Bisa Atasi Krisis Air, Tapi Jangan Jadi Krisis Baru

Longtime.id – Di tengah ancaman krisis air bersih yang membayangi Kota Balikpapan, Sungai Wain kembali mencuat sebagai salah satu sumber daya potensial yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Namun, kawasan ini juga menyimpan dilema besar karena statusnya sebagai hutan lindung yang menjadi habitat penting keanekaragaman hayati.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menegaskan bahwa kebutuhan air bersih masyarakat tidak bisa lagi ditunda. Namun ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan dasar dan pelestarian lingkungan.
“Masalahnya bukan hanya soal perizinan, tapi bagaimana menyeimbangkan antara kebutuhan dasar warga dan pelestarian habitat alam. Ini jadi dilema serius,” jelas Damayanti.
Ia menjelaskan bahwa seiring dengan pertumbuhan penduduk dan perluasan kota, tekanan terhadap sumber air bersih di Balikpapan kian meningkat.
Sungai Wain, menurutnya, memiliki potensi besar sebagai solusi jangka panjang, tetapi statusnya sebagai kawasan konservasi membuat pengelolaannya harus dilakukan secara ekstra hati-hati dan berbasis ilmiah.
“Sungai Wain bisa jadi solusi jangka panjang. Tapi kita perlu pendekatan lintas sektor untuk mengelola ini secara hati-hati dan ilmiah,” ucapnya.
Damayanti mendorong agar Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemkot Balikpapan, dan instansi lingkungan hidup mencari mekanisme pemanfaatan terbatas yang tidak merusak fungsi ekosistem hutan.
Damayanti mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemkot Balikpapan, dan instansi lingkungan hidup untuk merancang mekanisme pemanfaatan terbatas yang tetap menjaga integritas ekosistem. Ia menekankan pentingnya penggunaan data serta kajian dampak lingkungan yang mendalam sebelum mengambil langkah eksploitasi.
“Air adalah kebutuhan dasar. Tapi jangan sampai kita menyelesaikan satu krisis dengan menciptakan krisis lainnya. Solusinya harus berkelanjutan,” tambahnya.
Terakhir, Damayanti menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat dalam hal revisi perizinan serta pengelolaan sumber daya alam, khususnya yang berada di dalam kawasan lindung.
“Ini bukan hanya soal teknis. Ini soal arah kebijakan dan keberanian pemerintah dalam menyelesaikan dilema yang kompleks,” pungkasnya. (Adv/Sb/DPRDKaltim)



