Insentif Guru Honorer Tertunda, DPRD Kaltim Soroti Keadilan Administratif dan Tata Kelola Data

Longtime.id – Keterlambatan pencairan insentif bagi guru honorer swasta di Kaltim kembali menjadi sorotan. Namun, lebih dari sekadar persoalan teknis, masalah ini dinilai mencerminkan persoalan mendasar dalam keadilan administratif dan tata kelola data pendidikan di daerah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa insentif bagi guru honorer bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan hak yang melekat sebagai wujud penghargaan negara terhadap profesi pendidik.
“Masalahnya bukan anggaran. Ini soal bagaimana negara memastikan sistem administrasinya bekerja adil untuk mereka yang paling berjasa dalam mencerdaskan bangsa,” ucapnya.
Darlis menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan umumnya disebabkan oleh ketidaksesuaian atau keterlambatan pembaruan data guru di tingkat sekolah dan daerah. Sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang menjadi acuan pemerintah pusat dalam proses penyaluran dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Begitu data tidak sinkron atau tidak diperbarui, proses otomatis terhenti di pusat. Padahal ini menyangkut penghidupan para guru yang sudah bekerja keras,” tuturnya.
Darlis menilai situasi ini menunjukkan pentingnya literasi digital di lingkungan pendidikan, terutama dalam pengelolaan administrasi. Ia mendorong pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk lebih proaktif dan cermat dalam menjaga akurasi dan keterbaruan data.
“Digitalisasi tidak hanya soal alat, tapi soal budaya kerja. Kalau Dapodik tidak diperbarui, maka guru bisa kehilangan haknya hanya karena kelalaian administratif,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Darlis menyatakan Komisi IV DPRD Kaltim siap memfasilitasi ruang dialog antara guru honorer, sekolah, dan dinas pendidikan. Menurutnya, komunikasi terbuka menjadi langkah awal dalam membenahi tata kelola kesejahteraan tenaga pendidik di Kaltim.
“Ini menyangkut martabat profesi guru. Mereka tidak boleh lagi dirugikan karena sistem yang belum siap atau data yang tidak rapi. Saatnya semua pihak menyadari bahwa keadilan administratif adalah pondasi keadilan sosial,” pungkasnya. (Adv/Sb/DPRDKaltim)



