DPRD Kutai Timur Soroti Minimnya Tenaga Medis di Kecamatan Sangkulirang
Longtime.id – Kondisi pelayanan kesehatan di Kecamatan Sangkulirang menjadi perhatian serius DPRD Kutai Timur (Kutim). Beragam permasalahan, termasuk terbatasnya fasilitas dan tenaga medis, dinilai menjadi tantangan besar yang memerlukan evaluasi mendalam.
Anggota DPRD Kutim, Shabaruddin, dalam pernyataannya baru-baru ini kepada media, menyoroti minimnya dokter di wilayah tersebut. Ia menyebut keterbatasan tenaga medis sebagai salah satu kendala utama pelayanan kesehatan di Sangkulirang.
“Dokter di Sangkulirang masih sangat minim. Apalagi, di sana ada rumah sakit dengan tipe B atau D, kalau tidak salah,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Shabaruddin juga menyoroti kondisi puskesmas di kawasan tersebut, yang disebutnya masih mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan tenaga dokter. Ia menegaskan pentingnya langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini.
“Puskesmas-puskesmas di sana benar-benar butuh perhatian lebih. Kita perlu mencari solusi agar kebutuhan dokter di setiap puskesmas bisa terpenuhi,” jelasnya.
Menurutnya, keterbatasan tenaga medis ini berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Ia mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan guna memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal.
“Setiap puskesmas harus memiliki dokter yang cukup. Ini adalah langkah mendasar untuk memastikan layanan kesehatan yang memadai bagi masyarakat,” tegas Shabaruddin.
Selain menyoroti tanggung jawab pemerintah, Shabaruddin juga mengajak masyarakat untuk turut aktif mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di Sangkulirang.
“Kualitas pelayanan kesehatan adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat juga harus berperan aktif dalam mendukung upaya perbaikan ini,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap sektor kesehatan di Sangkulirang, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari layanan kesehatan yang lebih baik.
“Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Kita semua harus berjuang untuk memastikan hak ini terpenuhi,” tutupnya. (Fie/Adv/DPRD Kutim)