ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

Badan Kehormatan DPRD Kutim Resmi Terbentuk, Siap Tingkatkan Integritas Lembaga Legislatif

Longtime.id – Dalam upaya memperkuat integritas lembaga legislatif, DPRD Kutai Timur (Kutim) resmi membentuk Badan Kehormatan (BK). Badan ini berperan penting dalam menegakkan kode etik serta menjaga marwah dan kredibilitas dewan.

Ketua BK DPRD Kutim, Yulianus Palangiran, menjelaskan bahwa BK memiliki tanggung jawab utama dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap disiplin anggota DPRD terkait sumpah/janji dan kode etik yang diucapkan.

“BK akan menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD, serta melakukan klarifikasi atas pengaduan yang diterima, baik dari pimpinan, anggota, maupun masyarakat,” ujar Yulianus saat dikonfirmasi melalui WhatsApp beberapa waktu lalu.

Untuk menjaga moral dan kehormatan lembaga, BK dapat bekerja sama dengan ahli independen selama proses penyelidikan. Selain itu, BK memiliki kewenangan untuk memanggil anggota DPRD yang diduga melanggar kode etik guna memberikan klarifikasi. BK juga berhak meminta keterangan dari pelapor, saksi, dan pihak terkait lainnya demi memastikan setiap kasus ditangani secara adil dan transparan.

Sanksi bagi anggota DPRD yang terbukti melanggar kode etik bervariasi, mulai dari teguran lisan dan tertulis, hingga rekomendasi pemberhentian sementara atau tetap dari keanggotaan DPRD. Keputusan sanksi ini akan diumumkan dalam rapat paripurna sebagai bentuk komitmen BK terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Yulianus menekankan bahwa keberadaan BK sangat penting dalam menjaga citra DPRD Kutim. “Kami berkomitmen untuk menjaga moral, martabat, dan kredibilitas DPRD agar bisa melayani masyarakat dengan lebih baik,” tegasnya.

Ia berharap, dengan terbentuknya BK, DPRD Kutim dapat beroperasi lebih efektif dan bertanggung jawab, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

“Ke depan, kami optimis BK akan mampu mengantisipasi dan menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran dengan profesionalisme, sehingga DPRD Kutim dapat menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat yang lebih baik,” pungkas Yulianus. (Fie/Adv/DPRD Kutim)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }