Yusri Yusuf Bertekad Perjuangkan Legalitas Lahan di Komisi B DPRD Kutim
Longtime.id – Bergabung dengan Komisi B di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menjadi impian Yusri Yusuf. Sebagai anggota DPRD Kutim, ia ingin menyuarakan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, khususnya di dapil 1, terkait kepastian hukum atas tanah dan sawah yang mereka kelola.
“Banyak warga yang berharap pemerintah bisa membantu menyediakan legalitas lahan agar mereka dapat mengolah tanah dengan tenang dan aman,” ujarnya saat ditemui awak media, belum lama ini.
Masalah utama yang dihadapi masyarakat, menurut Yusri, adalah ancaman pengambilalihan lahan oleh perusahaan besar. Seringkali, hal ini terjadi karena warga tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah, sehingga mereka rentan dihadapkan pada tawaran kompensasi yang tidak menguntungkan.
“Warga ingin ada perda yang mengatur legalitas lahan agar tanah mereka tidak bisa sembarangan diambil alih oleh perusahaan tambang. Sering kali, karena tidak punya pilihan, warga pun terpaksa menerima tawaran kompensasi dari perusahaan,” terangnya.
Yusri menambahkan bahwa regulasi semacam ini sangat penting agar masyarakat memiliki perlindungan hukum dan tidak mudah tergiur oleh tawaran pihak luar yang dapat merugikan mereka.
“Jika ada perda yang mengatur legalitas tanah, masyarakat tidak akan mudah tergoda tawaran dari pihak luar, karena mereka sudah memiliki perlindungan hukum,” tambahnya.
Dengan tujuan tersebut, jika terpilih bergabung dengan Komisi B, Yusri berencana untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapil 1, yang dikenal kaya akan sektor perkebunan dan pertanian.
“Saya ingin bergabung dengan Komisi B agar bisa memastikan ada perwakilan yang mengawal program-program penting bagi masyarakat di sektor perkebunan dan pertanian,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Komisi B DPRD Kutim memiliki tugas di bidang ekonomi dan keuangan, termasuk sektor pertanian dan perkebunan, yang menjadi fokus utama Yusri.
“Saya memang berniat untuk mengawal kepentingan masyarakat di sektor perkebunan dan pertanian. Untuk bidang lainnya, seperti bisnis dan ekonomi, dapat diprioritaskan kemudian,” pungkasnya. (Yas/Adv/DPRD Kutim)