ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

Baru 29,47 Persen, DPRD Kutim Soroti Rendahnya Serapan APBD Perubahan 2024

Longtime.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menyoroti rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kutim tahun 2024 pada triwulan ketiga. Hingga saat ini, penyerapan anggaran baru mencapai 29,47 persen dari total APBD Perubahan sebesar Rp14 triliun.

Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan DPRD Kutim tersebut mengaku prihatin dengan capaian yang rendah ini. Ia menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memaksimalkan penyerapan anggaran, guna menghindari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

“Sebagai anggota DPRD, ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk mengawasi anggaran,” ujar Faizal pada Senin (04/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa awalnya APBD Kutim 2024 ditetapkan sebesar Rp9,1 triliun, namun mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp14 triliun dalam APBD Perubahan.

Diketahui, kenaikan ini disebabkan oleh dua kebijakan baru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 yang mengatur perpajakan usaha batu bara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 terkait Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor kelapa sawit.

“Ini pertama kalinya Kutim memperoleh DBH dari sektor sawit, sehingga anggaran kita meningkat cukup besar,” jelasnya.

Faizal mengungkapkan kekhawatirannya terkait sisa waktu yang hanya tinggal dua bulan untuk memaksimalkan serapan anggaran. Ia mengingatkan bahwa pada tahun 2023, Kutim mengalami SILPA sebesar Rp1,7 triliun, yang seharusnya bisa digunakan untuk mempercepat pembangunan daerah.

“Saya pesimistis anggaran sebesar Rp14 triliun bisa terserap sepenuhnya. Waktu kita tinggal dua bulan, dan ini sangat sempit untuk mengejar sisa anggaran yang belum terpakai,” lanjut Faizal.

Pemkab Kutim telah mengadakan Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) sebanyak empat kali sepanjang tahun 2024—pada bulan Februari, April, Juli, dan terakhir Oktober—untuk memantau serta mengevaluasi progres serapan anggaran. Namun, hasilnya masih jauh dari target.

“Pada rapat Radalok bulan April, serapan anggaran baru mencapai 8,2 persen. Kemudian meningkat menjadi 20,58 persen di bulan Juli, dan hingga Oktober hanya mencapai 29,47 persen, masih jauh dari target 75 persen yang diharapkan,” tambahnya.

Faizal menegaskan pentingnya langkah cepat dari TAPD untuk memaksimalkan penyerapan anggaran agar pembangunan di Kutim dapat berjalan optimal dan tidak terhambat. (Fie/Adv/DPRD Kutim)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }