ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

Yan Minta Penambahan Personel dan Anggaran untuk Tingkatkan Efektivitas Satpol PP di Kutai Timur

Longtime.id – DPRD Kabupaten Kutai Timur menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dinilai belum optimal. Anggota Komisi D DPRD Kutim, Yan, mengungkapkan bahwa keterbatasan jumlah personel dan alokasi anggaran menjadi kendala utama dalam penegakan ketertiban umum di wilayah Kutim.

“Kinerja Satpol PP belum efektif. Jumlah personel yang terbatas jelas memengaruhi kemampuan mereka dalam menjaga ketertiban,” ujar Yan saat ditemui media, Rabu (4/11/2024) lalu.

Yan menyebutkan bahwa saat ini Satpol PP hanya hadir di Kecamatan Sangatta, sementara Kutai Timur memiliki 18 kecamatan. Hal ini menyebabkan pengawasan dan penegakan aturan sulit menjangkau daerah lain.

“Jika Satpol PP hanya ada di Sangatta, tentu efektivitasnya sangat terbatas. Kita butuh penambahan personel dan perbaikan sistem agar pengawasan lebih merata,” tegasnya.

Yan menambahkan, DPRD Kutim sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum). Dalam Raperda tersebut, Satpol PP diamanatkan untuk melaksanakan pengawasan di seluruh wilayah Kutim, sehingga diperlukan peningkatan jumlah SDM dan penyesuaian anggaran.

“Ada pasal dalam Raperda yang mengatur penambahan personel Satpol PP. Dengan tugas yang lebih luas, anggarannya juga harus ditingkatkan,” jelas Yan.

Ia berharap, setelah Perda ini disahkan, Satpol PP dapat segera memperbaiki struktur organisasi dan menambah personel untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita harus berupaya melakukan perubahan, meski secara bertahap. Tujuannya adalah menciptakan ketertiban dan ketentraman yang lebih baik di Kutai Timur,” pungkasnya. (Fie/Adv/DPRD Kutim)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }