Anggota DPRD Kutai Timur Dorong Perda Pengarusutamaan Gender untuk Peningkatan Peran Perempuan di Politik
Longtime.id – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Hj. Uci, menyoroti pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender sebagai upaya memperkuat partisipasi perempuan di berbagai sektor, khususnya di bidang politik.
Hj. Uci menyatakan bahwa Perda ini diharapkan dapat meningkatkan minat perempuan untuk terlibat dalam politik yang membutuhkan sudut pandang dan kepekaan khas perempuan.
“Di dunia politik, perempuan memiliki kepekaan yang penting untuk tugas seorang anggota dewan. Saya optimis, melalui Raperda ini, minat perempuan untuk terjun ke politik akan semakin besar, sehingga pengambilan keputusan menjadi lebih seimbang dan inklusif,” ujar Hj. Uci di ruang kerjanya, Rabu (6/11/2024).
Hj. Uci juga berharap pemerintah dapat menyelenggarakan penyuluhan, pelatihan, dan bimbingan teknis (bimtek) yang ditargetkan bagi perempuan yang berminat di bidang politik.
Ia turut menekankan bahwa perempuan seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki posisi yang selama ini banyak diisi oleh laki-laki.
“Kesempatan untuk menduduki posisi-posisi yang biasanya dikuasai laki-laki perlu diberikan kepada perempuan. Harapannya, masyarakat dapat mendukung kemajuan perempuan di berbagai bidang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hj. Uci berharap dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar terus meningkat, sehingga perempuan di Kutai Timur semakin aktif dan memiliki posisi yang setara, baik dalam dunia kerja maupun politik.
“Dukungan dari keluarga dan masyarakat sangat penting untuk mendorong perempuan mengambil peran yang lebih besar, terutama dalam bidang politik,” tutupnya. (Fie/DPRD Kutim)