ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

DPRD Kutim Bakal Sosialisasi dan Studi Banding untuk Pastikan Efektivitas Raperda Ketertiban Umum

Longtime.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur kini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Anggota DPRD Kutim, Yan, mengungkapkan bahwa pembahasan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, Dinas Perdagangan, hingga masyarakat setempat.

Yan menjelaskan bahwa anggaran untuk satu peraturan daerah (Perda) memang tidak langsung mencakup seluruh kegiatan, tetapi pembahasan Raperda ini akan melibatkan sosialisasi yang mendalam dan beberapa kali studi banding. “Sosialisasi dan masukan dari masyarakat menjadi penting, karena nantinya masyarakat juga yang akan menjadi objek dari Raperda ini,” ujar Yan saat diwawancarai di Kantor DPRD Kutim pada Senin (4/11/2024).

Menurut Yan, masukan dari masyarakat sangat krusial agar Raperda yang dihasilkan dapat menciptakan ketertiban tanpa menimbulkan kebingungan atau konflik. Beberapa poin utama yang akan disosialisasikan mencakup larangan berjualan di trotoar, larangan parkir sembarangan, pengelolaan pasar, serta pengawasan terhadap penjualan bensin eceran atau pom mini.

“Melalui aturan ini, kami ingin mencegah adanya tumpang tindih kewenangan antara Satpol PP dan instansi lain, khususnya kepolisian, dalam penegakan aturan lalu lintas,” jelasnya.

Dalam proses penyusunan Raperda ini, DPRD Kutim juga melibatkan tim akademik dari Universitas Mulawarman (Unmul) untuk memastikan bahwa landasan hukumnya kuat dan tepat sasaran. Setelah mendapat masukan dari berbagai pihak, tim akan melakukan studi banding ke daerah lain guna menyesuaikan aturan yang paling relevan bagi Kutai Timur.

“Kami akan membandingkan Raperda ini dengan peraturan serupa di daerah lain untuk mempelajari implementasinya, tantangan yang dihadapi, serta solusi yang mereka gunakan. Dengan begitu, kami berharap dapat menghasilkan Perda yang efektif dan tepat guna untuk masyarakat Kutai Timur,” tutup Yan. (Fie/Adv/DPRD Kutim)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }