Pansus DPRD Bontang Target Pembahasan Tata Tertib Rampung Oktober 2024
Longtime.id – Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Bontang periode 2024–2029 menargetkan pembahasan Tatib akan selesai pada Oktober 2024. Aturan ini nantinya akan menjadi pedoman bagi 25 anggota dewan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari sebagai wakil rakyat.
Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Bontang, Rustam, menjelaskan bahwa dalam penyusunan tatib baru ini, tidak ada perubahan signifikan dari aturan sebelumnya. Namun, poin-poin penting hasil pembahasan akan tetap dikonsultasikan dengan pihak Universitas Mulawarman (Unmul) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk penyempurnaan.
“Insya Allah, Tatib ini akan kami paripurnakan bulan depan, tepatnya di minggu pertama. Tidak banyak perubahan besar, namun apa yang sudah kami rumuskan bersama akan kami konsultasikan ke Unmul sebagai perumus, dan ke Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Rustam.
Penyusunan tatib ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Selain itu, tatib ini juga menjadi langkah penting dalam pembentukan pimpinan definitif DPRD Bontang.
Rustam juga mengungkapkan bahwa proses penunjukan pimpinan definitif dari masing-masing partai politik sudah hampir rampung. Partai Golkar telah menetapkan Andi Sofyan Hasdam sebagai ketua definitif dengan Surat Keputusan (SK) yang sudah diterbitkan, sementara penetapan dari PDIP dan PKB masih dalam proses.
“Penetapan pimpinan definitif tidak lama lagi. Golkar sudah terbit SK-nya. PKB sudah pasti, pimpinan sementara dipegang oleh Siti Yara. Untuk PDIP, kami masih menunggu SK-nya, kemungkinan dalam satu atau dua hari ke depan akan ada kabar,” jelasnya.
Setelah seluruh pimpinan definitif terbentuk, DPRD Kota Bontang akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), dan Badan Kehormatan. Pembentukan AKD penting untuk memastikan kinerja dewan dapat berjalan secara efektif sesuai tugas dan fungsinya.
“Setelah tatib ini disahkan oleh pimpinan definitif, kami akan segera membentuk AKD. Ini penting agar semua berjalan efektif dan sesuai dengan peran masing-masing,” tambah Rustam.
Selain itu, akan ada penyegaran dalam penamaan komisi di tatib yang baru. Komisi-komisi akan menggunakan nama A, B, dan C, namun pembahasan lebih lanjut terkait mitra-mitra kerja masing-masing komisi masih perlu diselesaikan.
Dengan rampungnya tatib dan terbentuknya AKD, diharapkan DPRD Kota Bontang dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dalam periode mendatang. (Adv/DPRD Bontang)