ADVERTORIALBONTANG

Dinsos-PM akan Lindungi Warga Bontang yang Tidak Terdaftar DTKS Kemensos

Longtime.id – Isu stategis pembangunan nasional saat ini adalah pengentasan kemiskinan yang berhubungan langsung dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Bontang dan berkoordinasi dengan OPD yang terkait.

Toetoek Ekowati Pribadi Kepala Dinsos-PM mengatakan, masih banyak masyarakat miskin yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini kemudian membuat golongan yang tidak masuk dalam data tersebut tidak mendapat bantuan dari kementerian sosial (kemensos).

Dinsos-PM Kota Bontang mau tidak mau harus menyiasati ini. Karena menurut kemensos nomor 262/HUK/2022 ada sembilan kriteria yang ternyata peraturan yang nasional, jika diterapkan Kota Bontang maka banyak masyarakat miskin di Kota Bontang yang tidak masuk dalam kriteria tersebut.

“Padahal mereka kekurangan, tapi karena kriteria itu tadi mereka tidak dapat bantuan,” terangnya, Jumat (16/8/24)

Salah satu kriterianya adalah dinding rumah terbuat dari kayu, tapi terkadang rumah yang terbuat dari kayu justru ada juga orang yang berkecukupan, karena hal tersebut menjadi salah satu kearifan lokal daerah.

Kemudian ada juga kriteria dimana pendapatan daerah dibawah Rp 600 ribu baru dinyatakan miskin, sementara di Kota Bontang pendapatan Rp 900 ribu pun masih kekurangan, karena perbedaan harga bahan pokok yang cukup mahal di Kalimantan.

Oleh sebab itu, Dinsos-PM Kota Bontang harus menyelamatkan mereka dengan membuatkan kriteria kemiskinan dengan kearifan lokal. Hal itu yang sedang diperjuangan bersama dengan lintas OPD terkait.

Setelah disusun ia akan membicarakan hal tersebut dengan bagian hukum, kemudian akan segera diajukan ke kepada daerah untuk didiskusikan apakah itu bisa disahkan di SK Wali Kota atau dalam bentuk yang lainnya.

“Ini sedang kami diskusikan sehingga dapat dilihat apa saja kendalanya di lapangan, ternyata ada juga yang tidak miskin tapi ikut terdata dan ada yang miskin malah tidak terdata,” tuturnya

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }