ADVERTORIALBERITABONTANG

DPRD dan Pemkot Bontang Sahkan APBD Perubahan 2024, Anggaran Mencapai Rp3,3 Triliun

Longtime.id – DPRD bersama Pemerintah Kota Bontang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. 

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang III, yang diselenggarakan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Kamis (8/8/2024) pagi.

Rapat dihadiri oleh Wali Kota Bontang Basri Rase, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua Junaidi, serta 20 anggota DPRD lainnya.

Dalam APBD Perubahan 2024, total anggaran mencapai Rp3,3 triliun, mengalami peningkatan signifikan dari APBD awal tahun yang hanya sebesar Rp2,8 triliun. 

Perwakilan Badan Anggaran DPRD Bontang, Rustam, menyebut bahwa kenaikan sebesar Rp580 miliar ini diperoleh dari beberapa sumber utama, termasuk penyesuaian dalam pendapatan asli daerah (PAD) dan dana transfer.

Pendapatan daerah dalam APBD Perubahan ini tercatat sebesar Rp2,7 triliun, sementara PAD mengalami kenaikan dari Rp240 miliar menjadi Rp290 miliar.

Dana transfer yang sebelumnya sebesar Rp2,1 triliun, kini meningkat menjadi Rp2,4 triliun. Pendapatan lainnya juga bertambah sebesar Rp8 miliar, mencapai total Rp28 miliar.

Rustam juga menjelaskan peningkatan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil audit, yang berasal dari kas, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Kapasitas JKN, dan dana BOS, dengan total tambahan mencapai Rp600 miliar.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }