Dinsos-PM Bontang Dorong Raperda Disabilitas Segera Disahkan
Longtime.id – Dinsos-PM mendukung penuh rancangan peraturan daerah (raperda) disabilitas Kota Bontang untuk disahkan. Karena hal ini berkaitan dengan kesejahteraan mereka.
Kepala Dinsos-PM Kota Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati mengatakan, raperda tersebut nantinya akan memberikan efek baik kepada para difabel. Sebab, regulasi itu bisa menghadirkan banyak harapan baik, salah satunya mempermudah difabel Bontang buat menyalurkan kemampuan mereka.
“Tapi tentu difabel dengan kategori tertentu, hal ini baik. Karena ada juga orang yang menjadi difabel karena kecelakaan, akhirnya ada anggota tubuhnya yang kurang, pasti ada kemampuan lain sebenarnya,” terangnya Rabu, (7/8/24)
Ia merasa cukup senang dengan adanya raperda tersebut, karena hal tersebut dapat menjadi salah perlindungan bagi mereka untuk menuju kesejahteraan, dan mereka tetap bisa menjadj pribadi yang mandiri.
“Dinsos juga hadir dalam kajian tersebut saat pembahasan dengan DPRD, jadi jika ada yang dirasa tidak pas mungkin busa kami berikan masuka lagi,” terangnya.
Toetoek mengatakan bahwa kita harus menjalankan apa yang sudah ditetapkan, kalau nanti raperda tersebut telah disahkan ia berharap seluruh pihak yang disebutkan dalam raperda tersebut dalam melakukan apa yang sudah ditetapkan.
Adapun isi dari raperda tersebut membahas tentang ketenagakerjaan yang menggunakan disabilitas sebagai pekerjanya. Untuk perusahaan diminta untuk merekrut setidaknya 1 persen dari total disabilitas di Kota Bontang. Kemudian untuk pemerintah kota dapat mempekerjakan 2 persen dari disabilitas di Bontang.
“Terkahir dari yang terdata sekitar 7000 lebih, tapi tidak tahu itu sudah tercatat semua apa belum,” terangnya.