Rapat Paripurna ke-32 DPRD Kutim, Bupati Sampaikan Rencana Perubahan APBD dan PPAS 2024
Longtime.id – DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-32 yang berlangsung pada Rabu (31/7/2024) di Gedung DPRD Kutim, Sangatta. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Joni, dihadiri oleh 24 anggota dewan, Forkopimda, serta Kepala Perangkat Daerah Pemkab Kutim.
Rapat tersebut berjalan lancar. Dengan agenda utama rapat adalah penyampaian Nota Pengantar Pemerintah mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Rencana Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memaparkan perubahan penting dalam kebijakan anggaran, termasuk penyesuaian alokasi untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Proyeksi pendapatan pada KUA-PPAS TA 2024 diperkirakan naik menjadi Rp 11,959 triliun, meningkat Rp 2,810 triliun atau 30,72 persen dari sebelumnya.
“Berbagai perubahan ini merupakan respons terhadap dinamika kebutuhan daerah. Bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran demi mendukung program-program prioritas,” ungkapnya.
Rencana perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. “Kami mengharapkan masukan konstruktif dari para legislator agar rencana perubahan anggaran ini dapat diimplementasikan dengan baik,” tambah Ardiansyah.
Selain itu, perubahan KUA-PPAS TA 2024 ini juga dialokasikan untuk pemenuhan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS, belanja gaji dan TPP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta percepatan penyelesaian tujuh program prioritas dari tahun 2026 menjadi 2024.
Pemenuhan kewajiban Pemkab Kutim guna penyelesaian utang kepada pihak ketiga serta optimalisasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH) Tembakau dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga menjadi bagian penting dari perubahan ini.
“KUA-PPAS menjadi momentum penting dalam proses perencanaan anggaran daerah, serta memberikan gambaran yang jelas mengenai arah kebijakan keuangan daerah di tahun mendatang,” jelasnya.
Diskusi dan pembahasan Nota Pengantar KUA-PPAS akan dilanjutkan dalam sesi Komisi DPRD sebelum dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna berikutnya. Rapat ditutup dengan harapan semua pihak dapat bekerja sama demi kemajuan dan kesejahteraan Kutai Timur. (Adv)