Fitriani Dorong Peningkatan Anggaran untuk Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kutim
Longtime.id – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Fitriani, mendesak pemerintah daerah untuk meningkatkan anggaran guna penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak. Ia menyoroti kebutuhan pembiayaan yang signifikan untuk mencakup 18 kecamatan di wilayah yang sangat luas ini.
“Ruang lingkup Kutai Timur sangat luas, dan kami membutuhkan anggaran yang cukup serta tepat sasaran. Hal ini penting agar kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak di daerah pelosok tidak terabaikan,” ujar Fitriani dalam wawancara dengan awak media.
Fitriani menjelaskan bahwa meski dinas terkait dan pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK) di tingkat desa dan kecamatan memiliki peran penting dalam penanganan kasus, keterbatasan anggaran sering kali menghambat efektivitas mereka.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak bisa terjadi di wilayah pelosok. Namun, pelaporan seringkali minim karena akses yang sulit. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk menangani dan menyelesaikan setiap kasus,” tambah Fitriani.
Selain itu, Fitriani menekankan pentingnya edukasi terkait kekerasan perempuan dan perlindungan anak. “Banyak masyarakat yang mungkin masih belum paham cara melaporkan kasus atau mencari bantuan. Edukasi yang memadai akan membantu mereka lebih paham dan berani mengambil langkah,” jelasnya.
Fitriani juga mengingatkan bahwa beberapa bulan lalu, Kutai Timur meraih penghargaan sebagai kota layak anak. Prestasi ini perlu dipertahankan dengan tindakan nyata dalam melindungi perempuan dan anak. “Kita sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak, dan ini seharusnya bisa menjadi landasan untuk mencegah kasus kekerasan,” pungkasnya.
Dengan dorongan untuk peningkatan anggaran dan tindakan konkret, diharapkan penanganan kasus kekerasan perempuan dan perlindungan anak di Kutai Timur dapat lebih efektif, menjangkau semua wilayah, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat. (Red)