Rapat Paripurna ke-13, Wali Kota Bontang Apresiasi DPRD atas Pengesahan RPJPD Kota Bontang Tahun 2025-2045
Longtime.id – Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Wakil Wali Kota Bontang Najirah menghadiri acara Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bontang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bontang Tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kota Bontang, Rabu (24/7/24).
Basri mengungkapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah mengambil keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bontang Tahun 2025-2045 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Bontang yang telah mencurahkan segala perhatian, kemampuan, pengetahuan, pengalaman, dan kearifannya dalam membahas dan merumuskan serta menyetujui Raperda tersebut,” katanya.
RPJPD ini nantinya akan menjadi dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun. RPJPD merupakan penjabaran visi misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang berpedoman pada RPJPN dan RTRW.
Untuk mewujudkan Bontang Sentosa 2045, arah pembangunan Kota Bontang diarahkan pada 5 sasaran visi yakni peningkatan pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan perekonomian daerah dan daya saing, peningkatan daya saing sumber daya manusia, dan penurunan emisi gas rumah kaca. Terdapat juga 8 misi, dan 4 tema pembangunan.
“Saya setuju terhadap Raperda tentang RPJPD Kota Bontang Tahun 2025-2045 untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.
Pengambilan keputusan pun ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan Raperda Kota Bontang tentang RPJPD Kota Bontang.